Denpasar, tvOnenews.com - Buku panduan do's and don'ts yang disebar untuk menekan perilaku bule nakal di Bali dinilai belum efektif, karena masih banyak wisatawan asing yang melanggar peraturan, norma dan etika hingga viral di media sosial.
Sebelumnya, buku panduan wisata do's and don'ts di Bali resmi disebarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali dan jajaran Imigrasi serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Kamis (8/6) lalu, kepada wisatawan asing yang datang ke Bali.
"Pengalaman kita selama ini apapun yang dibuat kan tidak dalam waktu singkat menghadirkan kepatuhan masyarakat, peraturan apapun pasti membutuhkan sosialisasi," kata dia, di Denpasar Bali, Rabu (20/9).
Ia juga menyatakan, sementara wisatawan asing di Pulau Dewata datang silih berganti dan itu perlu sosialisasi yang berlanjut kepada wisatawan asing yang baru datang.
"Jangan lupa juga wisatawan itu kan berganti antara yang datang dan yang akan datang sebelumnya. Hari ini kita sosialisasi dengan wisatawan yang datang di Bali, besok sudah datang wisatawan yang baru," katanya.
"Berbeda posisinya dengan masyarakat kita, masyarakat kita, masyarakat Bali yah hari ini itu, besok itu, kecuali yang baru lahir. Tapi kalau wisatawan kan berganti terus maka dari itu sosialisasinya terus kita lanjutkan," lanjutnya.
Sementara, saat ditanya sudah berapa banyak buku panduan disebar ke turis asing di Pulau Dewata. Pihaknya, menyatakan bahwa buku itu sekarang sudah bisa didapat secara digital lewat handphone.
"Iya zaman sekarang ini buku panduan yang sifatnya print out fisik itu kan nggak penting lagi. Kalian mau bawa buku-buku itu. Kan semuanya tersimpan di handphone. Sosialisasi hari ini semuanya melalui media yang lebih mudah yang lebih familiar. Kalian mau bawa buku-buku zaman sekarang ini kalau rapat bawa buku tebal-tebal, tidak lagi kan. Jadi, karena itu sosialisasinya kita menggunakan berbagai media online," katanya.
Sementara, saat ditanya kedepannya apa sikap tegas yang dilakukan Pemprov Bali masih adanya bule yang ditemukan bandel atau melanggar di Pulau Dewata. Ia menyatakan, kalau Pemprov Bali tidak punya kewenangan untuk mengambil tindakan kepada para turis asing yang melanggar.
"Yang dilakukan adalah Pemerintah Provinsi Bali, berkoordinasi dengan instansi yang memiliki wewenang. Siapa instansi yang memiliki wewenang, kalau itu pelanggaran pidana, itu kepolisian, kalau itu pelanggaran keimigrasian itu Kanwil Kemenkumham Bali," ujarnya.
Sementara, dikonfirmasi berbeda Kepala Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa soal apakah efektif tidaknya buku panduan do's and don'ts sebenarnya harus ada pengawasan juga.
"Kita berpikir fair saja ada do's and don'ts harus diikuti dengan pengawasan oleh semua pihak terkait. Kan do's and don'ts itu, sifatnya arahan dan larangan. Sementara sama kan di jalan tidak boleh pakai helm, masih banyak yang tidak pakai helm, nggak kena tilang kalau di jalan tidak ada polisinya," kata Anggiat saat dihubungi pekan lalu melalui handphone, Rabu (13/9).
Ia juga menyatakan, bahwa buku panduan do's and don'ts sudah puluhan ribu yang disebarkan kepada wisatawan asing di Bali.
"Mungkin sudah puluhan ribu, hanya saja sekarang kita kurangi mencetaknya karena di bandara kita sarankan mereka scan QR code. Karena kita mau cetak lagi (jadi) sampah juga takutnya," ujarnya.
Sementara dari catatan yang dikumpulkan sejumlah WNA yang melakukan pelanggaran dan melakukan tindakan tidak senonoh di wilayah Bali. Diantaranya, seorang perempuan berinisial AR (27) asal Rusia yang mengamuk lalu sempat telanjang di depan sebuah toko yang berlokasi di Jalan Pura Batu Pageh, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, dan diamankan Satpol PP Badung, pada Senin (28/8) lalu.
Bule dari Negeri Beruang Merah itu selanjutnya dirujuk menuju ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar untuk mendapatkan perawatan medis.
Kemudian, selanjutnya seorang perempuan (WNA) asal Kroasia, berinisial SJ (35) yang membuat heboh dengan berjalan tanpa busana atau bugil di depan umum pada Minggu (3/9) lalu. Aksi wanita bule yang bugil sambil membawa tas di depan sebuah toko perhiasan tepatnya di Jalan Pratama, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, sekitar pukul 09.00 WITA atau lagi dan menjadi tontonan warga yang melintas.
Kemudian, diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Kuta Selatan, dan sudah diserahkan kepada pihak petugas imigrasi Bali.
Tak sampai disitu, peristiwa bule telanjang juga terjadi di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Bali, seorang perempuan WNA asal Rusia berinsial XA (25) diamankan Satpol PP Kota Denpasar, karena diduga depresi dan mengalami gangguan jiwa.
Video bule saat diamankan di Kantor Satpol PP Denpasar dan ditenangkan petugas wanita ini viral di media sosial, pada Kamis (31/8) lalu.
Bule wanita Rusia tersebut, sebelumnya diamankan karena terlihat depresi dan linglung di Lapangan Puputan, Badung, Kota Denpasar, Rabu (30/8) sekitar pukul 20.39 WITA. Bule tersebut yang kemudian diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Bali, dan mengamuk dan sempat membuka pakaian celananya hingga telanjang dan sempat memanjat pintu sel Satpol PP Kota Denpasar.
Selanjutnya, seorang pria WNA asal Amerika Serikat dengan inisial TAJ (23) diamankan petugas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Avsec PT Angkasa Pura di dropzone terminal keberangkatan bandara, pada Rabu (6/8) malam.
Bule ini sebelumnya sempat melakukan kegaduhan atau keributan yang mengganggu penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan tiba-tiba masuk ke salah satu mobil yang saat itu sedang menurunkan penumpang dan serta merta ingin mengambil tas milik penumpang, sehingga terjadi keributan.
Kemudian, petugas juga melihat sikap aneh atau tidak wajar dari bule tersebut yang menari-nari sendiri dan juga sempat memperlihatkan alat kelaminnya di hadapan orang banyak.
Selanjutnya yang terbaru, ialah kepolisian Polsek Kuta Utara WNA asal Australia berinisial KJB (19) yang melakukan pencurian obat viagra atau obat kuat di apotek di Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang sempat viral di media social. Peristiwa tersebut, terjadi pada Sabtu (16/9) lalu dan masih banyak pelanggar bule lainnya. (awt/gol)
Load more