Denpasar, tvOnenews.com - Kasus perusakan dan pembakaran proyek Resort atau Villa Detiga Neano, Bukit Gumang, Bugbug, Karangasem, pada 30 Agustus 2023, terus berkembang. Diduga, selain 13 tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Bali, ada pihak yang menjadi aktor intelektualnya.
Dugaan tersebut mencuat lantaran selama ini disinyalir terdapat rangkaian peristiwa yang memicu munculnya aksi anarkis oleh massa ini. Seperti adanya berbagai provokasi oleh pihak-pihak tertentu. Hal ini disampaikan oleh perwakilan Prajuru Desa Adat Bugbug, Nengah Yasa Adi Susanto.
Tokoh Desa Bugbug, Jero Ong membeberkan rangkaian peristiwa kasus tersebut bersama dengan Penglingsir Desa Adat Bugbug Jero Gede Ngurah dan Tim Kuasa Hukum pelapor PT Starindo Bali Mandiri, di Denpasar pada Rabu (13/9).
"Perlu kami garis bawahi, bahwa tersangka perusakan atau pembakaran itu operator, kami harapkan Polda Bali kembangkan proses penyidikan ini sampai ke aktor intelektualnya," tandas Jero Ong.
Pihaknya menjelaskan, sebelum terjadinya perusakan dan pembakaran di Villa Detiga Neano, beberapa kali telah terjadi pertemuan antara pihak yang disebut sebagai Tim 9 dengan beberapa tokoh di Desa Adat Bugbug dan mengundang masyarakat banyak. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, ada upaya provokasi yang dilakukan oleh tokoh tertentu terhadap masyarakat.
Provokasi tersebut berupa pernyataan, bahwa pembangunan villa melanggar Bishama, villa yang dibangun tidak sah, tidak ada izin, tidak ada IMB, hingga melanggar radius kesucian pura.
"Ada tokoh di Desa Asat menyatakan, Bugbug kehilangan taksu akibat pembangunan resort tersebut, kemudian ida betara atau ida sesuhunan di sana akan pergi ke siwa loka, yang artinya di sana tidak ada tuhan lagi, nah ini provokasi masyarakat yang dilakukan," tuturnya.
Load more