Pihaknya juga menyebutkan, bahwa korban saat bermain paragliding sudah sesuai SOP dan korban juga membawa alat paragliding sendiri.
"(Iya sudah sesuai) SOP dan di TKP kita lihat ditemukan semua perlengkapan. Kemudian dari informasi dia juga membawa perlengkapan pribadi juga," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan, seorang pria warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial SJ (57) tewas, usai terjatuh saat bermain paragliding di Pantai Bulgari, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pada Sabtu (2/9).
"Saat ditemukan (korban) sudah meninggal dunia," kata Kombes Jansen, Senin (4/9).
Ia menerangkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WITA. Saat itu, seorang saksi yang merupakan chip sekuriti Alila Resort bernama Janur Nuraga, melihat orang tergeletak di pinggir pantai yang terlilit parasut dan diduga adalah korban paragliding yang terjatuh di Pantai Bulgari, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Melihat itu, kemudian saksi langsung dilaporkan kepada Babinkamtibmas Pecatu dan memberikan informasi ke personel Polairud Nusa Dua dan pihak terkait. Mendengar informasi itu, personel Polairud Nusa dua langsung mendatangi TKP dan langsung melakukan evakuasi bersama tim Basarnas Bali. (awt/far)
Load more