GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kominfo Ajak Publik Beri Masukan Draf Turunan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi

Kominfoo resmi merilis draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai peraturan turunan dari UU No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)
Kamis, 31 Agustus 2023 - 08:45 WIB
Forum Nasional Perlindungan Data Pribadi
Sumber :
  • aris wiyanto

Badung, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI) hari ini resmi merilis draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP PDP) sebagai peraturan turunan dari Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Draf RPP PDP tersebut mengatur secara lebih detail amanat UU PDP yang meliputi berbagai ketentuan mengenai kegiatan pemrosesan data pribadi, termasuk perihal pengungkapan dan penganalisisan data pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menyempurnakan draft RPP PDP, Kominfo mengajak publik untuk memberi masukan.

Hal ini dinyatakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi dalam sambutan secara daring di Forum Nasional Pelindungan Data Pribadi 
(FNPDP) yang diselenggarakan di Hotel Stones, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (30/8).

"Pengesahan UU PDP pada tahun lalu memberikan kesempatan untuk melindungi hak fundamental masyarakat Indonesia dengan lebih baik. Melalui penyelenggaraan forum ini, Kominfo berkomitmen untuk melibatkan publik dalam penyusunan RPP PDP yang sudah berjalan sejak awal Januari, dengan melibatkan beragam pakar dan akademisi. Hal ini sesuai dengan mandat UU PDP,” ujar Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.

Menteri Budi menambahkan, saat ini UU PDP masih berada pada masa transisi selama dua tahun dan baru akan berlaku penuh pada Oktober 2024. 

Masa transisi ini untuk memberi kesempatan bagi pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi di sektor privat maupun publik, untuk mempelajari dan mempersiapkan teknis implementasi pada masing-masing institusi.

Sementara Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengatakan, Kemajuan Artificial Intelligence (AI) menciptakan kondisi pemerolehan pengumpulan dan penganalisisan data pribadi secara masif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bahkan, baru-baru ini terbit pernyataan bersama dua belas otoritas PDP yang menyoroti praktik praktik pengumpulan data pribadi secara otomatis dan berskala besar, sehingga berpotensi melanggar ketentuan PDP di yurisdiksi mereka. Hal ini berarti semua informasi yang kita unggah dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak,” ujarnya.

Menurut Wakil Menteri Nezar, keberadaan draf RPP PDP ini dapat segera menjadi acuan bagi pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi untuk mempersiapkan aspek kepatuhan dari UU PDP. Pasalnya, ketentuan-ketentuan yang menjadi pertanyaan dari pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi sudah tergambar secara lebih detail pada draf RPP PDP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT