News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada! 24 Pantai di Bali Alami Banjir Rob, Catat Tanggalnya

BMKG meminta masyarakat yang berada di 24 pantai Bali mewaspadai potensi banjir rob atau banjir pesisir. Banjir rob disebabkan karena fenomena bulan purnama
Senin, 31 Juli 2023 - 08:22 WIB
Arsip foto - Warga menikmati suasana pantai dengan ombak cukup tinggi di Pantai Purnama, Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu (14/5/2023)
Sumber :
  • ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Denpasar, tvOnenews.com - Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar meminta masyarakat yang berada di 24 pantai di Bali untuk mewaspadai potensi banjir pesisir atau rob.

"Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan siaga potensi banjir pesisir,” kata Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Bali I Nyoman Gede Wiryajaya di Denpasar, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut pengamatan BMKG, fenomena fase bulan purnama dan jarak terdekat bulan ke bumi (perigee) menjadikan banjir Rob di wilayah Bali terjadi. Fenomena bulan purnama terjadi pada Selasa (1/8/2023) dan perigee pada Rabu (2/8/2023) yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum. Namun, BMKG tidak memberikan detail berapa perkiraan ketinggian air laut maksimum dari potensi banjir pesisir itu.

Diperkirakan Banjir Rob atau banjir pesisir akan terjadi pada pada 4-5 Agustus 2023 mendatang.

Menurut I Nyoman Gede Wiryajaya, potensi banjir Rob akan berbeda waktunya baik hari dan jam di tiap wilayah.

Berdasarkan pantauan data level air dan prediksi pasang surut, sebanyak 24 wilayah pesisir Bali yang berpotensi terjadi rob, di antaranya Kabupaten Tabanan tersebar di Pantai Soka, Pantai Pasut, Pantai Kelanting, Pantai Yeh Gangga, Pantai Kedungu, dan Pantai Tanah Lot.

Kemudian, di Kabupaten Badung diperkirakan di Pantai Batu Bolong, Pantai Seminyak, Pantai Kuta, Pantai Jerman, Pantai Balangan, Pantai Padang-padang, Pantai Nuggalan, Pantai Pandawa, dan Pantai Nusa Dua. Selanjutnya, di Kota Denpasar, yakni Pantai Sanur, Sindu dan Pantai Serangan.

Sementara di Kabupaten Gianyar diperkirakan di Pantai Saba, Pantai Masceti, Pantai Lebih. Sedangkan di Kabupaten Klungkung di Pantai Kusamba dan Pantai Nusa Penida, serta di Kabupaten Karangasem di Pantai Batu Kori.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BMKG mendata secara umum rob berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

Masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan informasi terbaru BMKG, yakni membarui informasi cuaca maritim, di antaranya melalui laman balai3denpasar.bmkg.go.id atau maritim.go.id.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT