Denpasar, tvOnenews.com - Kepolisian Polda Bali sedang menelusuri maraknya kejahatan hipnotis yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Pulau Dewata.
Di Bulan Juli 2023, Polda Bali sudah mencatat ada empat peristiwa kejadian hipnotis yang terjadi di beberapa tempat di daerah Bali. Aksi WNA melakukan kejahatan hipnotis juga terekam CCTV dan viral di media sosial. Sementara, sasaran para WNA melakukan kejahatan hipnotis adalah toko kelontong dan mini market.
"Yang kita tau ada empat laporan. Ini, nanti kita cek apakah ada hubungan atau keterkaitan peristiwa yang terjadi dengan kejadian-kejadian sebelumnya, nanti kita kroscek," kata Kombes Jansen, di Kantor Ditkrimsus Polda Bali, Jumat (28/7).
Ia juga menyebutkan, bahwa untuk kerugian kejahatan hipnotis tidak sampai puluhan juta. Seperti, kasus WNA yang melakukan hipnotis penjaga kasir di salah satu toko minimarket di Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, pada Selasa (25/7) lalu kerugian mencapai Rp3 juta lebih.
"Si korban yang di (Tabanan) itu tidak keberatan dan tidak mau melaporkan. Tetapi tugas kita di kepolisian untuk memastikan lagi, karena ada peristiwa pidana tugas kita untuk mendalami peristiwa tersebut," imbuhnya.
Ia juga menyatakan, terjadinya peristiwa pidana yang dilakukan oleh warga asing itu menjadi perhatian khusus dari Polda Bali dan instansi terkait baik imigrasi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Load more