News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjatuh dari Lantai Dua Hotel, Buruh Proyek Tewas Saat Bekerja

Seorang buruh bangunan bernama Moh. Ridwan (43) asal Dusun Bunut, Probolinggo, tewas terjatuh saat bekerja dari lantai dua di Hotel Ibis Style Kuta, Badung.
Selasa, 11 Juli 2023 - 10:19 WIB
Korban saat dilakukan evakuasi oleh petugas
Sumber :
  • aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Seorang buruh bangunan bernama Moh. Ridwan (43) asal Dusun Bunut, Desa Kaliacar, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, tewas terjatuh saat bekerja dari lantai dua di Hotel Ibis Style, Jalan Padma Utara, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, pada Senin sekitar pukul 11.45 WITA.

"Telah terjadi kecelakaan kerja orang terjatuh dari lantai dua saat hendak turun mau istirahat setelah selesai pengerjaan proyek, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Senin (10/7) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat kejadian, korban bersama dua saksi bernama Sipul Fadil dan Muhamad Rohim sekitar pukul 10.00 WITA sedang bekerja di lantai dua untuk pengerjaan mengganti plafon triplek dan cat risplang pada bangunan lantai dua.

Kemudian, sekitar pukul 11.45 WITA, korban turun untuk istirahat melalui scaffolding, namun saat korban menginjakkan salah satu kakinya di papan di atas pagar balkon, dan kaki lainnya mau menginjak scaffolding, tiba-tiba papan di atas pagar balkon goyang sehingga korban terpeleset.

Korban sempat  bergelantungan memegang papan pagar balkon tersebut, namun karena tidak kuat akhirnya korban terjatuh ke bawah di sisi kolam renang dengan posisi telungkup dan dengan kepala mengeluarkan darah. 

"Dengan adanya kejadian tersebut, korban dibawa ke Rumah Sakit Siloam (Kuta) menggunakan kendaraan Ibis Style, diantar oleh teman kerjanya dan mandor untuk mendapatkan perawatan," imbuhnya.

Sementara, dari keterangan dokter Rumah Sakit Siloam Kuta setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis, korban diketahui telah meninggal dunia karena denyut nadi sudah tidak berfungsi dan tidak ada reaksi pupil mata dan dari kepala, hidung dan mulut mengeluarkan darah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban meninggal dunia diduga saat perjalanan menuju Rumah Sakit Siloam Kuta, karena saat dibawa oleh mobil hotel dan sempat dicek oleh tim medis, denyut nadi masih ada dan setelah tiba di Rumah Sakit Siloam dan dilakukan pemeriksaan, korban telah meninggal dunia," ujarnya.

Selain itu, korban saat bekerja sudah menggunakan standar keselamatan kerja, namun saat hendak istirahat dan mau turun, perlengkapan keselamatan kerja sudah dibuka.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT