Selanjutnya, saksi Kadek Andi Suartawan masuk ke dalam pura untuk mengecek suara bayi itu dan setelah dicek, saksi mengatakan pada saksi lainnya bahwa benar ada bayi masih hidup.
Kemudian, saat saksi pulang ke rumahnya, saksi bertemu dengan seorang perawat dan saksi menyampaikan ada bayi di dalam Pura. Lalu, perawat masuk dalam pura dan bayi yang masih terbungkus dengan kain tersebut, diambil dan dibawa ke Puskesmas l Denpasar Selatan dengan dibonceng menggunakan sepeda motor untuk dilakukan perawatan atau pertolongan.
"Telah dilakukan pemeriksaan luar pada bayi yaitu bayi dalam keadaan sehat dengan berat tiga kilogram, panjang 50 sentimeter, bayi diperkirakan lahir lebih dari tiga hari dan kurang dari satu minggu," ujar AKP Sukadi. (awt/far)
Load more