GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inilah Cara Dua Pelaku TPPO di Bali Gaet Korbannya untuk Bekerja di Luar Negeri

Kepolisian Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Imigrasi Kelas TPI 1 Ngurah Rai mengungkap terang modus kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 15 Juni 2023 - 15:43 WIB
Dua tersangka bernama H (33) dan S (32) warga Banten
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Untuk barang bukti yang diamankan, enam buah paspor, enam buah boarding pass tujuan Bangkok, dan dua handphone. Kedua pelaku disangkakan Pasal 69, Sub 81, Undang-undang Nomor 18, tahun 2017, tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.

Serta Pasal 2, Ayat 1, Pasal 10 dan Pasal 11 Undang-undang Nomor 21, tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman pidana paling singkat 3  tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, dua pelaku kasus perdagangan orang, berhasil ditangkap kepolisian Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kedua pelaku bernama H (33) dan S (32) yang keduanya berasal dari Tangerang, Provinsi Banten.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu membenarkan, bahwa Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang.

"Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Kawasan Bandara, untuk kepentingan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Satake, Senin (12/6).

Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (9/6) sekitar pukul 11.00 WITA. Saat itu, pihak kepolisian mendapatkan laporan atau informasi bahwa ada orang yang hendak bekerja ke luar negeri dengan tujuan ke Negara Kamboja dan tidak memiliki dokumen yang lengkap dan tidak sesuai persyaratan untuk bekerja di luar negeri.

Lewat informasi itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan benar ditemukan korban dan pelaku serta ditolak keberangkatannya menuju Kamboja, karena dokumennya tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, pihak kepolisian menangkap kedua pelaku dan mengamankan saksi dan barang bukti.

"Hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa ada empat orang korban yang akan dipekerjakan keluar negeri sebagai karyawan restoran di Kamboja dengan cara ilegal," ujarnya. (awt/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT