GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inilah Cara Dua Pelaku TPPO di Bali Gaet Korbannya untuk Bekerja di Luar Negeri

Kepolisian Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Imigrasi Kelas TPI 1 Ngurah Rai mengungkap terang modus kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 15 Juni 2023 - 15:43 WIB
Dua tersangka bernama H (33) dan S (32) warga Banten
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Badung, tvOnenews.com - Kepolisian Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Imigrasi Kelas TPI 1 Ngurah Rai mengungkap terang modus kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan dua tersangka bernama H (33) dan S (32) warga Banten, Jawa Barat dalam menggaet empat korbannya. 

Keempat korban sendiri semuanya adalah pria berinisial KY (25), AS (25) IP (23) asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dan satu orang berinisial WS (38) asal Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan, bahwa kedua pelaku merekrut calon korbannya dengan membuka info lowongan kerja di luar negeri melalui media sosial (medsos) Facebook. 

"Dua pelaku membuka lowongan kerja dan merekrut Pekerja Migran Indonesia (PMl) dengan iming-iming memfasilitasi semua biaya keberangkatan serta menjanjikan pekerjaan selain menerima gaji juga akan mendapatkan bonus," kata AKBP Ayu saat konferensi pers di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (15/6).

Ia menerangkan, bahwa sebenarnya empat korban berkenalan dengan dua pelaku lewat media sosial Facebook yang memposting lowongan kerja di luar negeri dan itu terjadi pada Bulan Mei 2023. Kemudian, empat korban langsung berjanjian dan bertemu di Bali.

"Mereka baru ketemu di media sosial dan mereka meminta pekerjaan juga dari media sosial dan ketemu di Bali. Ketemunya langsung di Bali," imbuhnya.

Namun, saat akan berangkat ke Kamboja melalui Terminal Keberangkatan Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat (9/6) lalu, pihak imigrasi yang curiga menghentikan keberangkatan kedua pelaku dan empat korbannya tersebut dan langsung melaporkan ke kepolisian Polres Bandara Ngurah Rai. 

Kemudian, setelah diinterogasi pelaku dan korban mengaku akan bekerja di Restaurant Popiet di Kamboja melalui Bangkok Thailand. Mereka melakukannya secara ilegal karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah untuk bekerja di luar negeri.

"Kalau dari kelengkapan dokumen mereka holiday pasport dan ada tiketnya. Dari sisi keimigrasian sudah lengkap tapi kembali lagi kita punya insting apakah orang yang bersangkutan layak disebut turis dan saat diwawancarai akhirnya bisa ketahuan," ungkapnya.

Sementara, tiga korban yakni berinisal KY, AS dan IP adalah satu kampung dan WS berbeda kampung. Namun, WS juga mengaku pernah bekerja di luar negeri saat sebelum Pandemi Covid-19 dan akhirnya dia dapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena terdampak Pandemi Covid-19 dan kembali pulang ke Indonesia.

"Bahwa orang-orang yang menjadi korban ini sebenarnya mereka tidak tau di tempatkan dimana. (Mereka) bilang nanti akan diperkerjakan di sebuah restoran di sana, dan tidak tau betul tempatnya dan mereka pun baru kenal dan ketemu di sini dengan dua pelaku," jelasnya.

Selain itu, para korban juga mengaku ingin bekerja di luar negeri karena terhimpit ekonomi dan mendapatkan gaji yang lebih besar. Sementara, untuk dua pelaku mengaku baru pertamakali melakukan kasus TPPO.

"Pengakuannya baru satu kali, tapi ini masih didalami dan dikembangkan lagi apakah ada korban yang lain. Tapi, saya yakin korban bukan ini orang saja, mungkin sudah ada yang diberangkatkan dari tempat lain, bukan hanya di Bali. Kita kembangkan lebih lanjut," ujarnya.

Kemudian, dua pelaku juga belum mengakui mendapatkan berapa banyak uang dalam kasus TPPO ini dan sampai saat ini dua pelaku masih menutup diri.

"Semua masih pendalaman dan mereka masih menutup diri, kita akan gali lagi dan mereka tidak menyampaikan berapa yang mereka dapat, berapa yang mereka minta, mereka belum membuka diri. Jadi semuanya masih proses," ungkapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga mengatakan, bahwa para korban ada yang berprofesi kuli bangunan dan ada juga sebagai penjaga toko dan semuanya telah dipulangkan ke kampung halamannya.

Kemudian, para korban mau bekerja di Kamboja karena oleh pelaku diiming-imingi bonus dan semua fasilitas dan tempat tinggal ditanggung dan juga mendapatkan gaji Rp2 juta per bulan.

"Pengakuannya dapat Rp2 juta dan dapat bonus, fasilitas dan tempat tinggal di sana semuanya ditanggung. Tapi itu tidak secara resmi dan tertulis, itu baru pengakuan mereka semua dan tidak ada kontrak kerja dan lain-lain," ujarnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, enam buah paspor, enam buah boarding pass tujuan Bangkok, dan dua handphone. Kedua pelaku disangkakan Pasal 69, Sub 81, Undang-undang Nomor 18, tahun 2017, tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.

Serta Pasal 2, Ayat 1, Pasal 10 dan Pasal 11 Undang-undang Nomor 21, tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman pidana paling singkat 3  tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

Sebelumnya, dua pelaku kasus perdagangan orang, berhasil ditangkap kepolisian Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kedua pelaku bernama H (33) dan S (32) yang keduanya berasal dari Tangerang, Provinsi Banten.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu membenarkan, bahwa Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang.

"Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Kawasan Bandara, untuk kepentingan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Satake, Senin (12/6).

Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (9/6) sekitar pukul 11.00 WITA. Saat itu, pihak kepolisian mendapatkan laporan atau informasi bahwa ada orang yang hendak bekerja ke luar negeri dengan tujuan ke Negara Kamboja dan tidak memiliki dokumen yang lengkap dan tidak sesuai persyaratan untuk bekerja di luar negeri.

Lewat informasi itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan benar ditemukan korban dan pelaku serta ditolak keberangkatannya menuju Kamboja, karena dokumennya tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, pihak kepolisian menangkap kedua pelaku dan mengamankan saksi dan barang bukti.

"Hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa ada empat orang korban yang akan dipekerjakan keluar negeri sebagai karyawan restoran di Kamboja dengan cara ilegal," ujarnya. (awt/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol

Trending

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United sukses mencuri perhatian setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hasil ini bukan hanya mempermalukan
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT