Buronan Interpol Kanada di Bali Dideportasi ke Australia
- aris wiyanto
"Itu masih proses tidak ada masalah, semuanya yang dilaporkan terkait pemerasan dan pra peradilan yang diajukan pengacaranya juga proses. Nanti tinggal dari pengadilan terkait tentang hal itu," ujarnya.
Sebelumnya, Kombes Pol Satake mengatakan, bahwa pada Kamis (8/6) besok, masa penahanan SG telah habis dan kini kepolisan Polda Bali sedang menunggu surat dari kepolisian di Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk melakukan ekstradisi.
"Besok tanggal 8 itu adalah masa habis penahanannya. Kita berharap minimal besok pagi itu sudah ada surat dari Stephane Gagnon alias SG tentang warga negara Kanada," kata Kombes Satake, saat dihubungi Rabu (7/6).
Ia menyebutkan, bila surat ekstradisi sudah diterima, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak imigrasi Bali dan lalu akan diserahkan ke pihak interpol Australia, karena Indonesia belum ada perjanjian ekstradisi dengan Kanada.
"Pihak imigrasi akan serahkan ke interpol Kanada melalui interpol Australia. Kenapa melalui Australia, karena memang nanti dari pihak Australia baru menyerahkan ke Kanada. Karena, kita tidak ada hubungan ekstradisi dengan Negara Kanada, yang ada dengan Australia," imbuhnya. (awt/far)
Load more