Pinjam Nama Warga Lokal, WNA Bangun Vila Ilegal di Bali
- aris wiyanto
Denpasar, tvOnenews.com - Keberadaan vila dan homestay ilegal yang beroperasi tanpa membayar pajak dan merugikan Bali ditengarai mulai menjamur sejak 2015. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya.
Ia menyebutkan, keberadaan vila ilegal di Bali sekitar 30 persen dan harus ditertibkan sekaligus keberadaan homestay ilegal yang kian menjamur di Pulau Dewata.
"Hampir seluruh Bali, hampir 20 hingga 30 persen vila Ilegal harus kita tertibkan, homestay ilegal juga cukup banyak. Kita harus dorong terus dan mengupayakan agar mereka masuk anggota asosiasi. Kan, sudah ada Bali Vila Association. Tapi kalau dia memang mau masuk ke PHRI tidak ada masalah," kata dia, usai menghadiri Rapat Koordinasi Pariwisata, di Kantor Gubernur Bali, Rabu (31/5).
Modus pembangunan vila ilegal di Bali dilakukan dengan berbagai cara, awalnya menggunakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) residen untuk awal pembangunan lalu disewakan. Sementara, keberadaan vila ilegal di Bali sudah ada sejak 2015.
"Vila ilegal sudah 2015 waktu saya mengadakan riset. (Modusnya) bisa saja dia pakai IMB untuk residen dulu kan, tidak pakai izin vila, tidak pakai izin pondok wisata, tidak pakai izin hotel. Kemudian dia pakai private kemudian disewakan," imbuhnya.
Ia juga menyatakan, bahwa keberadaan vila dan homestay ilegal membuat pariwisata Bali berpotensi kehilangan pajak karena mereka menyewakan secara online.
"Akan ada potential loss untuk revenue kita. Tentu kita tidak bisa kenakan pajak karena mereka jualnya online," jelasnya.
Ia menyebutkan, jumlah vila di Bali juga tidak valid dan menurutnya ada ketidaksesuaian data jumlah vila antara Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan dan Pajak di Bali.
"Saya pernah mendata, di Dinas Pariwisata datanya beda dengan Dinas Perizinan. Di (dinas) perizinan beda dengan Dinas Pendapatan. Itu yang terjadi maka dari ini sinkronisasi harus ada, dan datanya harus valid. Upayakan kita harus punya data base itu harus dikaji ulang, makanya antara pemerintah dan industri dan masyarakat juga harus berkolaborasi," ujarnya.
"Datanya memang bisa langsung dicek pasti beda. Waktu 2015 saya mendata, kemudian dapat perbedaan kemudian terjun ke lapangan justru jauh lebih itu," jelasnya.
Load more