Pinjam Nama Warga Lokal, WNA Bangun Vila Ilegal di Bali
- aris wiyanto
Sementara, vila Ilegal ini baru akan diterbitkan saat ini oleh Gubernur Bali karena menurutnya pariwisata Bali sudah lama tidak terarah.
"Karena sudah terlalu lama pariwisata Bali tidak terarah. Sekarang dengan visi Gubernur Bali khususnya di bidang pariwisata itu, jadi harus kita lakukan dan ini momen yang baik," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga membenarkan ada beberapa Warna Negara Asing (WNA) atau investor asing yang meminjam nama warga lokal atau nomine untuk membangun vila ilegal di Bali.
"Nomine karena mereka tidak bisa hak milik, mereka melakukan nomine. Misalnya WNA ingin beli rumah di sini pakai nomine atau dia menikah dengan orang lokal," ujarnya.
Kedepannya, pihaknya berharap tim Satuan Tugas (Satgas) yang sudah dibentuk Pemerintah Provinsi Bali bisa menertibkan keberadaan vila dan homestay ilegal.
"Mudah-mudahan tim satgas akan berupaya keras untuk melakukan penertiban. Karena aturan ini tegak lurus jadinya. Harusnya aturan ini mengupayakan bahwa betul-betul wisatawan akan menginap di sarana akomodasi pariwisata entah itu vila, hotel dan pondok wisata yang legal," ujarnya. (awt/far)
Load more