News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Raup Keuntungan Ratusan Juta per Bulan, Komplotan Judi Online Ditangkap Polda Bali

Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali, mengungkap komplotan judi online yang meraup keuntungan puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan.
Kamis, 1 Juni 2023 - 16:05 WIB
Konferensi pers penangkapan komplotan judi online
Sumber :
  • aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali, mengungkap komplotan judi online yang meraup keuntungan puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan.

Komplotan judi online ini berjumlah empat orang, tiga diantaranya adalah perempuan yakni berinisial  FL (30) dan DPL (20) yang tinggal di daerah Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, dan inisial JIS (22) tinggal di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung dan otak komplotan adalah seorang pria sekaligus koordinator berinisal GPP (28) yang tinggal di Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa Ditkrimsus Polda Bali melakukan pengungkapan streamer judi online saat melakukan patroli siber dan menemukan adanya akun-akun fanspage di media sosial facebook dengan melakukan life streaming untuk mempromosikan judi online. 

"Dimana kita menangkap empat pelaku. Mereka (tiga wanita) melakukan upaya dengan modus operandi sebagai host di streamer slot judi online dan satu pelaku pria adalah koordinatornya," kata Kombes Satake saat konferensi pers di Kantor Ditkrimsus Polda Bali, Kamis (1/5).

Kronologinya, berawal dari Patroli Siber Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali menemukan adanya akun-akun fans page facebook melakukan live streaming promosi judi online, diantaranya yaitu ada tiga akun fanspage facebook atas nama Mami Queen dengan jumlah pengikut sebanyak 70 ribu followers dan 10 like, saat melakukan live streaming judi online.

Kemudian, yang kedua akun fans page facebook atas nama Zona Baper dengan jumlah pengikut sebanyak 125 ribu followers dan 13 ribu like saat melakukan live streaming judi online. Lalu, yang ketiga akun fans page facebook atas nama Julehot Gimang dengan jumlah pengikut sebanyak 5.100 followers dan 2.900 like, saat melakukan live streaming judi online.

Kemudian, saat dilakukan profiling terhadap ketiga akun fanspage itu dan diketahui bahwa ketiga pelaku wanita adalah selebriti instagram (selebgram) yang memiliki ribuan pengikut. Pada akun fanspage facebook Mami Queen ditemukan adanya beberapa postingan instagram dengan nama instagram lei_official.id dengan jumlah postingan 284, pengikut sebanyak 33,5k, dan mengikuti sebanyak 1.177 dengan link alias Mami Queen alias ocong.

Kemudian, yang kedua akun fanspage facebook Zona Baper ditemukan adanya beberapa postingan instagram dengan nama instagram daramanisku20 dengan jumlah postingan 18, pengikut sebanyak 52,4k, dan mengikuti sebanyak 2.843 dengan link Zona Baper.

Selanjutnya, akun fanspage facebook Julehot Gimang ditemukan beberapa postingan instagram dengan nama instagram juliaindsr_ dengan jumlah postingan 6, pengikut sebanyak 28,5k, dan mengikuti sebanyak 2.385 dengan link Julehot Gimang.

Lewat penelusuran itu, akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku di tempatnya masing-masing di wilayah Kabupaten Badung, pada Rabu (31/5) sekitar pukul 09:00 WITA.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga (wanita) yang menjadi streamer tersebut, mereka melakukan live di sebuah rumah yang berada di wilayah Buduk Kecamatan Mengwi, yaitu studio yang disewa oleh pelaku berinisial GPP yang merupakan koordinatornya," ujarnya.

Sementara, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, bahwa mereka sudah melakukan streaming judi online sejak tahun 2022 dan untuk keuntungan, bila sepi mencapai puluhan juta per bulan dan bila ramai bisa mencapai ratusan juta per bulan.

Kemudian, untuk koordinator adalah pelaku GPP yang merekrut tiga pelaku wanita yang merupakan selebgram cantik dengan ribuan follower, sehingga banyak orang yang tertarik saat mempromosikan akun judi online dari jaringan di Negara Kamboja.

"Pelaku GPP sebagai koordinator dan penyedia tempat para host streamer slot judi online melalui fanspage facebook. Dan kita telusuri untuk omzetnya itu cukup luar biasa, kalau lagi sepi itu puluhan juta bahkan kalau ramai bisa ratusan juta (per bulan) karena ini online," ujarnya.

"Empat tersangka ini kita amankan dengan peran dan tugas yang berbeda. Di mana tiga wanita ini bertugas sebagai host streamernya atau talent yang direkrut oleh tersangka GPP selaku koordinator. Di mana jaringan online ini terkait dengan jaringan dari luar (Kamboja)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, barang bukti yang diamankan screencapture postingan tiga akun fans page facebook judi online, tiga unit monitor merek Aoc 24 inch warna hitam, tiga unit monitor merek Airo 24 inch warna hitam, satu unit keyboard merk Altec warna silver hitam, satu unit keyboard merk Imperion warna hitam, dua unit mouse merk Sades warna hitam, dua unit webcam merk Nemesis warna hitam, satu unit headphone berwarna pink, satu unit headphone berwarna hitam beserta stand, satu unit ring light atau lampu ring, satu soundbar merk Nemesis warna putih, dua PC Gaming warna casing putih rakitan, enam buah topeng dengan berbagai warna, satu buah wig, satu unit laptop Asus rog hitam untuk remote pc, satu mouse Wireless Ugreen, satu unit mouse Nemesis, satu handphone Samsung Galaxy S22 ultra, dua Iphone 11 Pro Max warna gold, satu Iphone 11 pro max warna silver, dan satu set speaker merek Simbadda.

Para pelaku ini, dijerat tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (2) Jo, Pasal 27, Ayat (2) Undang-undang Nomor 19, Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11, Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (awt/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT