News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Raup Keuntungan Ratusan Juta per Bulan, Komplotan Judi Online Ditangkap Polda Bali

Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali, mengungkap komplotan judi online yang meraup keuntungan puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan.
Kamis, 1 Juni 2023 - 16:05 WIB
Konferensi pers penangkapan komplotan judi online
Sumber :
  • aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali, mengungkap komplotan judi online yang meraup keuntungan puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan.

Komplotan judi online ini berjumlah empat orang, tiga diantaranya adalah perempuan yakni berinisial  FL (30) dan DPL (20) yang tinggal di daerah Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, dan inisial JIS (22) tinggal di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung dan otak komplotan adalah seorang pria sekaligus koordinator berinisal GPP (28) yang tinggal di Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa Ditkrimsus Polda Bali melakukan pengungkapan streamer judi online saat melakukan patroli siber dan menemukan adanya akun-akun fanspage di media sosial facebook dengan melakukan life streaming untuk mempromosikan judi online. 

"Dimana kita menangkap empat pelaku. Mereka (tiga wanita) melakukan upaya dengan modus operandi sebagai host di streamer slot judi online dan satu pelaku pria adalah koordinatornya," kata Kombes Satake saat konferensi pers di Kantor Ditkrimsus Polda Bali, Kamis (1/5).

Kronologinya, berawal dari Patroli Siber Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali menemukan adanya akun-akun fans page facebook melakukan live streaming promosi judi online, diantaranya yaitu ada tiga akun fanspage facebook atas nama Mami Queen dengan jumlah pengikut sebanyak 70 ribu followers dan 10 like, saat melakukan live streaming judi online.

Kemudian, yang kedua akun fans page facebook atas nama Zona Baper dengan jumlah pengikut sebanyak 125 ribu followers dan 13 ribu like saat melakukan live streaming judi online. Lalu, yang ketiga akun fans page facebook atas nama Julehot Gimang dengan jumlah pengikut sebanyak 5.100 followers dan 2.900 like, saat melakukan live streaming judi online.

Kemudian, saat dilakukan profiling terhadap ketiga akun fanspage itu dan diketahui bahwa ketiga pelaku wanita adalah selebriti instagram (selebgram) yang memiliki ribuan pengikut. Pada akun fanspage facebook Mami Queen ditemukan adanya beberapa postingan instagram dengan nama instagram lei_official.id dengan jumlah postingan 284, pengikut sebanyak 33,5k, dan mengikuti sebanyak 1.177 dengan link alias Mami Queen alias ocong.

Kemudian, yang kedua akun fanspage facebook Zona Baper ditemukan adanya beberapa postingan instagram dengan nama instagram daramanisku20 dengan jumlah postingan 18, pengikut sebanyak 52,4k, dan mengikuti sebanyak 2.843 dengan link Zona Baper.

Selanjutnya, akun fanspage facebook Julehot Gimang ditemukan beberapa postingan instagram dengan nama instagram juliaindsr_ dengan jumlah postingan 6, pengikut sebanyak 28,5k, dan mengikuti sebanyak 2.385 dengan link Julehot Gimang.

Lewat penelusuran itu, akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku di tempatnya masing-masing di wilayah Kabupaten Badung, pada Rabu (31/5) sekitar pukul 09:00 WITA.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga (wanita) yang menjadi streamer tersebut, mereka melakukan live di sebuah rumah yang berada di wilayah Buduk Kecamatan Mengwi, yaitu studio yang disewa oleh pelaku berinisial GPP yang merupakan koordinatornya," ujarnya.

Sementara, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, bahwa mereka sudah melakukan streaming judi online sejak tahun 2022 dan untuk keuntungan, bila sepi mencapai puluhan juta per bulan dan bila ramai bisa mencapai ratusan juta per bulan.

Kemudian, untuk koordinator adalah pelaku GPP yang merekrut tiga pelaku wanita yang merupakan selebgram cantik dengan ribuan follower, sehingga banyak orang yang tertarik saat mempromosikan akun judi online dari jaringan di Negara Kamboja.

"Pelaku GPP sebagai koordinator dan penyedia tempat para host streamer slot judi online melalui fanspage facebook. Dan kita telusuri untuk omzetnya itu cukup luar biasa, kalau lagi sepi itu puluhan juta bahkan kalau ramai bisa ratusan juta (per bulan) karena ini online," ujarnya.

"Empat tersangka ini kita amankan dengan peran dan tugas yang berbeda. Di mana tiga wanita ini bertugas sebagai host streamernya atau talent yang direkrut oleh tersangka GPP selaku koordinator. Di mana jaringan online ini terkait dengan jaringan dari luar (Kamboja)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, barang bukti yang diamankan screencapture postingan tiga akun fans page facebook judi online, tiga unit monitor merek Aoc 24 inch warna hitam, tiga unit monitor merek Airo 24 inch warna hitam, satu unit keyboard merk Altec warna silver hitam, satu unit keyboard merk Imperion warna hitam, dua unit mouse merk Sades warna hitam, dua unit webcam merk Nemesis warna hitam, satu unit headphone berwarna pink, satu unit headphone berwarna hitam beserta stand, satu unit ring light atau lampu ring, satu soundbar merk Nemesis warna putih, dua PC Gaming warna casing putih rakitan, enam buah topeng dengan berbagai warna, satu buah wig, satu unit laptop Asus rog hitam untuk remote pc, satu mouse Wireless Ugreen, satu unit mouse Nemesis, satu handphone Samsung Galaxy S22 ultra, dua Iphone 11 Pro Max warna gold, satu Iphone 11 pro max warna silver, dan satu set speaker merek Simbadda.

Para pelaku ini, dijerat tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (2) Jo, Pasal 27, Ayat (2) Undang-undang Nomor 19, Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11, Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (awt/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Sindir Keras Generasi Z, Lebih Pilih Gelar Pesta Pernikahan Mewah Ketimbang Punya Rumah Padahal..

Dedi Mulyadi Sindir Keras Generasi Z, Lebih Pilih Gelar Pesta Pernikahan Mewah Ketimbang Punya Rumah Padahal..

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM menyoroti rendahnya kepemilikan rumah di kalangan anak muda, khususnya Generasi Z (Gen Z). Pasalnya kerap terjebak..
DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa

DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa

DPRD Jabar pastikan fungsi pengawasan dijalankan secara maksimal, termasuk dengan turun langsung ke SMK IDN Bogor guna memastikan KBM berjalan sesuai aturan.
Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai akhirnya angkat bicara perihal Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang dilaporkan ke polisi. 
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Lambannya reaktivasi 11 juta peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan menuai kritik dari DPR RI. 

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT