Denpasar, tvOnenews.com - Keributan antara dua Warga Negara (WNA) Rusia dan satu keluarga asal Jakarta di sebuah restoran cepat saji di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, berbuntut saling lapor antara kedua belah pihak.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, membenarkan bahwa kedua pihak saling melaporkan kejadian tersebut ke polisi,"Iya mereka saling lapor," kata AKP Sukadi, saat dikonfirmasi, Jumat (26/5/2023).
Pihak kepolisian sendiri masih mendalami keterangan dari kedua belah pihak dan memeriksa lima orang saksi. Penyelidikan kasus ini dilakukan unit Reskrim Polsek Kuta Selatan dan dibackup Sat Reskrim Polresta Denpasar.
"Penyidik telah memeriksa lima orang saksi saat kejadian dan memeriksa alat bukti petunjuk berupa rekaman CCTV di lokasi saat kejadian," ujarnya.
"Untuk lima saksi-saksi dari mana yang diperiksa karena keduanya juga melapor itu, belum saya dapat konfirmasi lebih lanjut yang mana diperiksa," ujarnya.
Sebelumnya, dua Warga Negara Rusia (WNA) Rusia berinisial AI (21) dan seorang perempuan berinisial PV (29) diduga terlibat penganiayaan kepada satu keluarga Warga Negara Indonesia (WNI) di Bali. Peristiwa tersebut, juga viral di media sosial.
Kejadian itu, berlokasi di sebuah restoran cepat saji di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Senin (22/5) sekitar pukul 17.15 WITA.
Load more