Curi Mobil Pick Up di Bali, Dua Buruh Bangunan Diringkus Polisi
- tvOne - aris wiyanto
Kemudian, pelaku Sukisno menutup pintu gerbang utama dan kembali ke dalam kamar kos untuk mengambil satu buah tas gendong warna hitam dan keluar dari halaman kos melalui pintu gerbang kecil yang ada di sebelahnya dan menuju ke mobil pickap yang mereka curi dan naik ke mobil tersebut.
"Selanjutnya pelaku Herman yang mengemudikan mobil pickap tersebut, mereka berdua langsung pergi menuju Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kedua pelaku adalah buruh harian lepas dan bukan resedivis," imbuhnya.
Lewat peristiwa tersebut, akhirnya korban melaporkan ke Polres Jembrana, Bali, dan pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di dalam kamar kos yang beralamat di Jalan Sumatra, Dusun Tegal Boto Lor, Desa Sumbersari, Jember.
Sementara, barang bukti yang diamankan satu unit mobil merek Mitsubishi, tipe colt nopol DK 8581 AH beserta STNK, BPKB, dan kunci kontaknya, satu buah obeng dengan pegangan warna hitam, satu buah tas gendong warna hitam.
"Dari hasil interogasi terhadap dua pelaku mengakui perbuatan tersebut dan rencananya satu unit mobil tersebut akan dijual untuk menghasilkan uang akan tetapi keburu ditangkap oleh petugas kepolisian," ujarnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara. (awt/gol)
Load more