Sakit Hati Cinta Diputus, Pria di Bali Sebar Video Porno Mantan Pacar
- tim tvone - aris wiyanto
Denpasar, tvOnenews.com - Kepolisian Polda Bali menangkap seorang pria berinisial ABU (26) yang menyebarkan video porno mantan pacarnya berinisial MPS (26) dan viral di media sosial. Pelaku menyebarkan 3 video porno, karena kesal cintanya diputus oleh korban.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, setelah viralnya video pornografi dan pelaku pria menggunakan ciri-ciri gelang tridatu dan berdasarkan video tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan korban atau pemeran perempuan.
"Kemudian, kami menemukan salah satu pemain di video tersebut yaitu pihak perempuan yang menyampaikan bahwa tidak mengetahui video itu tersebar kemana-mana," kata AKBP Nanang, saat konferensi pers di Kantor Ditkrimsus Polda Bali, Selasa (2/5).
Kemudian, karena korban tidak mengetahui bahwa videonya telah disebar oleh mantan pacarnya atau pelaku, akhirnya korban melaporkan ke Polda Bali.
"Karena merasa pencemaran (nama baik) terhadap video pribadi tersebut, kemudian (korban) membuat laporan polisi. Dengan dasar laporan polisi itu, kemudian kami melakukan penyelidikan lebih intens terhadap orang-orang yang dicurigai kemudian mengerucut berdasarkan keterangan dari korban bahwa yang melakukan ini adalah mantan pacarnya," imbuhnya.
Selanjutnya, pada Rabu (26/4) pihak kepolisian menangkap pelaku atau mantan pacar korban di rumahnya yang beralamat di Jalan Jayakarta, Denpasar Utara. Kemudian, setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, akhirnya dia mengakui bahwa memang dirinya yang melakukan penyebaran video porno tersebut.
"Yang bersangkutan menyebarkan video tersebut tersebut melalui media sosial telegram dengan cara membuat akun anonim," imbuhnya.
Selanjutnya, dari akun telegram tersebut pelaku membuat grup dan mengundang peserta melalui link yang dishare di beberapa grup yang diikuti oleh pelaku.
Kemudian, setelah grup tersebut banyak peserta, lalu pelaku memposting foto-foto korban dan video pornografi yang dibuat oleh pelaku dengan korban pada saat masih berpacaran tanpa memungut imbalan.
Namun, setelah diketahui video tersebut viral, pelaku menghapus grup telegram yang dibuat. Tetapi akun anonim yang digunakan untuk membuat grup tersebut masih tersimpan di handphone yang digunakan oleh pelaku.
Load more