Jadi Agen Properti di Pulau Bali, Bule Slovakia Dideportasi
Pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali melakukan deportasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Slovakia berinisial PT (34), pada 16 Apr
Minggu, 16 April 2023 - 13:49 WIB
Sumber :
- tim tvone - Alfani
"kami (Imigrasi) tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas berupa pendeportasian dan pencantuman yang bersangkutan dalam daftar penangkalan jika terbukti melanggar adat istiadat dan hukum yang berlaku di Indonesia"ujar Baron.
Sugito juga mengimbau kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali, karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara di hadapan dunia. (asi/aag)
Load more