News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ciptakan Kondisi Keamanan selama Bulan Puasa, Polres Ungkap  48 Kasus Kejahatan

Dalam waktu 14 hari, Polres Sumbawa, Polda NTB,  berhasil mengungkap 48 kasus kejahatan dan menangkap 56 orang tersangka melalui Operasi Pekat Rinjani 2023.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 31 Maret 2023 - 16:16 WIB
Press rilis kepolisian Polres Sumbawa, Polda NTB hasil Operasi Pekat Rinjani 2023 Jumat (31/03/2023).
Sumber :
  • Tim Tvone-Irwansyah

Sumbawa, tvOnenews.com - Dalam waktu 14 hari, Polres Sumbawa, Polda NTB,  berhasil mengungkap 48 kasus kejahatan dan menangkap 56 orang tersangka.

"Para tersangka yang merupakan target operasi (TO) dan non TO, ditangkap dalam kasus perjudian, miras dan prostitusi," kata Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, dalam jumpa pers di Mapolres Sumbawa, Jumat (31/03/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus kejahatan ini dilaksanakan dalam Operasi Pekat Rinjani 2023 yang digelar selama 14 hari, dari tanggal 13—26 Maret 2023.

Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus pada Operasi Pekat ini telah mencapai target. Seluruh pengungkapan target operasi (TO) dan non TO, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Puma Polres Sumbawa beserta Polsek jajaran. 

“Hasil ungkap kasus selama Operasi Pekat Rinjani 2023 sebanyak 48 kasus dengan 56 tersangka. Rinciannya, kasus perjudian 7 kasus dengan 9 tersangka, kasus prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka, kasus miras 40 kasus dengan 46 tersangka,” AKBP Henry merincikan. 

Modus operandi yang dilakukan para tersangka, jelas Kapolres, cukup beragam. Misalnya perjudian togel, dijual secara online dan offline. Para penjual juga berperan sebagai bandar dengan menggunakan akun lewat situs judi online. 

Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp25 juta.

Kemudian prostitusi, dilakukan di kos-kosan dengan modus pelaku menawarkan jasa layanan seksual kepada laki-laki dan menerima keuntungan. Tersangkanya dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman paling lama 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp 15.000. 

Selanjutnya miras, para pelaku menyembunyikannya di rumah dan kios. Para tersangka dikenakan tindakan pidana ringan (Tipiring) karena melanggar Perda No. 7 Tahun 2015 pasal 25 tentang Larangan Menjual Minuman Keras. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan itu Kapolres mengimbau masyarakat untuk bekerjasama menjaga Kamtibmas dan selalu mematuhi aturan yang serta tidak melakukan hal-hal yang berpotensi terjadinya tindak pidana.

Hasil Operasi Pekat dengan menghadirkan para tersangka dan barang bukti ini digelar dalam jumpa pers, dipimpin Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra didampingi Kompol Rafles P. Girsang, Plh. Kasat Reskrim IPTU Mochamad Ramdhani, Kasat Res Narkoba, IPTU Malaungi dan Plh. Kasi Humas, IPDA Dwi Nuryanto. (Irw/ask)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT