News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akhirnya, Polda Bali Bekuk Buronan Interpol WN Belarusia Kasus Penipuan Asuransi

Polda Bali berhasil menangkap seorang buronan interpol asal Belarusia bernama Aliaksi Bozik (23). Bule ini ditangkap di sebuah coffee shop di Kabupaten Tabanan,
Jumat, 31 Maret 2023 - 06:30 WIB
Pelaku saat diamankan di Mapolda Bali, Kamis (30/3).
Sumber :
  • Istimewa

Bali, tvOnenews.com - Polda Bali berhasil menangkap seorang buronan interpol asal Belarusia bernama Aliaksi Bozik (23). Bule ini ditangkap di sebuah coffee shop di Kabupaten Tabanan, Bali, pada  pukul 22.00 WITA, Kamis (23/3/2023) lalu.

Bule tersebut, adalah tersangka kasus penipuan perusahaan asuransi di negara asalnya, dengan modus memalsukan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan yang diasuransikan, atas perbuatannya pihak perusahaan asuransi mengalami kerugian sekitar 60 ribu dolar AS atau setara Rp 903.759.000

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tindak pidana terkait penipuan asuransi yang dilakukan oleh subjek rednotice tersebut. Dengan kerugian kurang lebih 60 ribu USD,"  kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, Kamis (30/3/2023).

Penangkapan bule ini berdasarkan rednotice NCB pada  tanggal 22 Februari 2023, dan dilanjutkan dengan permintaan dari Divhubinter Polri pada tanggal 22 maret 2023 kepada Ditreskrimum Polda Bali, karena tersangka merupakan salah satu buronan Interpol, atas kasus penipuan asuransi di negaranya.

tvonenews

"Di mana dalam permasalahan tersebut tersangka melakukan penipuan asuransi di negaranya (Belarus), untuk mendapatkan uang asuransi dengan cara melaporkan kendaraannya mengalami kecelakaan. Namun, setelah dicek oleh pihak asuransi ternyata tersangka melaporkan kendaraan yang bukan di asuransikan, sehingga merugikan pihak asuransi," ujarnya.

"Dia punya kendaraan diasuransikan terus mengalami kecelakaan dan setelah dicek kendaraan itu bukan diasuransikan sehingga kerugian ada di pihak perusahaan asuransi tersebut," lanjutnya.

Ia juga menyatakan, bahwa untuk saat ini pihaknya belum bisa mengetahui aktivitasnya selama di Bali. Namun, bule tersebut masuk Bali pada Bulan November tahun 2021 atau hampir 1,5 tahun di Bali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk yangbersangkutan sampai saat ini kami belum bisa melakukan pemeriksaan. Karena yang bersangkutan meminta didampingi kuasa hukum dan tidak mau memberikan komentar tanpa didampingi kuasa hukumnya dan belum bisa kami sampaikan aktivitasnya di Bali," ujarnya.

"Untuk sementara tersangka kami tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali selama 20 hari kedepan, sambil menunggu hasil proses koordinasi Polda Bali dengan Hubinter Polri," ujar AKBP Kompyang. (awt/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT