Ramai Kabar Kampung WNA, Kanwil Kumham Bali Tegaskan Tidak Ada Kampung WNA di Bali
- tim tvone - aris wiyanto
"Dan kita (jajaran imigrasi) selalu melakukan pengawasan secara rutin setiap harinya," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, penegakan hukum keimigrasian juga telah dilaksanakan oleh jajaran Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali dan dilihat dari statistik mulai bulan Januari sampai dengan tanggal 25 Maret 2023, telah dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian sebanyak 76 orang WNA.
"Di mana 20 orang diantaranya adalah Warga Negara Rusia dengan pelanggaran yang dilakukan seperti overstay, penyalahgunaan izin tinggal dan pelanggaran hukum lainnya," ujarnya.
Selain itu, Anggiat menyampaikan Kemenkumham Bali terus berkoordinasi dengan masyarakat adat dan juga instansi terkait lainnya.
"Kita rutin berkolaborasi dengan masyarakat adat, karena kita tahu Desa Adat di Bali memiliki aparatur yaitu Pecalang, kemudian kita juga bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Bali, dan kita sendiri dari jajaran imigrasi se-Bali untuk melakukan operasi pengawasan," ujar Anggiat.
Seperti diketahui, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyoroti soal kampung di Ubud yang seolah-olah menjadi eksklusif bagi sekelompok WNA tertentu.
Hal ini disampaikan Wagub Oka dalam The Weekly Brief with Sandi Uno pada 20 Maret 2023. Video acara ini diunggah melalui channel YouTube Kemenparekraf.
Dia menyoroti soal WNA yang memanfaatkan Bali untuk menjalankan usaha, seperti spa dan tempat pelatihan motor. Bahkan dia juga menemukan kampung di Ubud, Kabupaten Gianyar, yang seolah-olah menjadi tempat eksklusif bagi WNA dari negara tertentu.
"Di Ubud, itu banyak sekali warga negara tertentu. Bahkan ada orang yang menyebutnya kampung negara tertentu karena dia eksklusif, tertutup, diantara mereka di sana, dan tidak tahu apa yang terjadi di dalam tembok lingkungan yang mereka bangun itu," ungkapnya.
Wagub Cok Ace juga mengatakan masalah ini akan menjadi prioritas pihaknya. Mereka akan ditertibkan.
"Ini juga jadi prioritas kami untuk menertibkan WNA yang ada di Ubud, Sanur. Penertiban ini menyangkut masalah pembinaan, tindakan hukum apabila ada pelanggaran pidana, bahkan deportasi," ujarnya. (awt/hen)
Load more