GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jumlah kursi DPRD Kabupaten Kupang Berkurang Lima Kursi

UU. Pemilu No. 7 / 2017 Pasal 191 menjelaskan jika ada selisih jumlah penduduk 300 ribu- 400 ribu, maka alokasi kursi DPRD Kabupaten Kupang sebanyak 35 kursi.
Selasa, 28 Maret 2023 - 15:08 WIB
Jumlah kursi DPRD Kabupaten Kupang berkurang lima kursi
Sumber :
  • Antara

Kupang, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menyebutkan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Pemilu 2024 berkurang dari 40 menjadi 35 kursi atau berkurang lima kursi.

"Ada pengurangan alokasi kursi untuk DPRD Kabupaten Kupang pada pemilu 2024. Pengurangan alokasi kursi DPRD Kabupaten Kupang itu mencapai lima kursi," kata Ketua KPUD Kabupaten Kupang Elyaser Lomi Rihi di Kupang, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengurangan alokasi kursi itu, kata dia, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 191 di mana ada selisih jumlah penduduk 300 ribu hingga 400 ribu, maka jumlah alokasi kursi DPRD Kabupaten Kupang sebanyak 35 kursi.

"Apabila merujuk pada aturan itu, maka jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kupang berkurang lima kursi sehingga dalam pemilu pada Februari 2024 hanya dialokasikan 35 kursi," kata Elyasar Lomi Rihi.

Menurut dia, pengurangan kursi terjadi di daerah pemilihan (dapil) I sebanyak satu kursi dari 12 menjadi 11, dapil II berkurang dua kursi dari 11 menjadi sembilan kursi, dapil III berkurang satu dari enam kursi menjadi lima, dan dapil IV berkurang satu dari 10 menjadi sembilan kursi.

Menurut dia, sesuai pemberitahuan dari KPU bahwa jumlah pemilih di Kabupaten Kupang pada 2024 sebanyak 355 ribu pemilih atau terjadi penambahan dari Pemilu 2019 sebanyak 220 ribu pemilih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Data pemilih itu akan dilakukan koreksi kembali oleh KPUD Kabupaten Kupang sehingga potensi adanya penambahan jumlah pemilih bisa terjadi bahkan berkurang. Penambahan bisa terjadi karena adanya pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun sehingga memiliki hak untuk memberikan suara pada pemilu nanti, sedangkan apabila berkurang karena ada pemindahan penduduk dan ada pemilih yang sudah berstatus sebagai anggota Polri atau TNI," kata Elysar Lomi Rihi.

(ant/mtr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT