Ditjen Imigrasi Deportasi Tiga Wanita WNA Rusia Pekerja Seks Komersil di Bali
Setelah mendeportasi seorang WNA Rusia yang bekerja ilegal sebagai fotografer, Ditjen Imigrasi kembali mendeportasi tiga wanita WNA Rusia pekerja seks komersil.
Sabtu, 11 Maret 2023 - 02:26 WIB
Sumber :
- Aris Wiyanto
“Imigrasi di tataran pusat maupun daerah semakin ketat dalam melakukan operasi pengawasan. Komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi WNI dan WNA tentunya dibarengi dengan fungsi penegakan hukum, yang dieksekusi secara humanis, bersama dengan Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing). Di sisi lain, kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga keamanan tempat tinggalnya dengan melaporkan jika ada kecurigaan terhadap aktivitas WNA,” ujarnya. (awt/ade)
Load more