Ketiga PSK Rusia tersebut ditangkap beberapa hari yang lalu oleh pihak Ditjen Imigrasi di Bali dan pastinya ditangkap dimana pihaknya tidak mengetahui secara detail dan setelah ditangkap ditahan di Rumah Detensi (Rudenim) Imigrasi Denpasar, Bali.
"Beberapa hari lalu (ditangkap) dan mereka langsung ditempatkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar di Jimbaran," ujarnya.
Sementara, dari siaran pers Ditjen Imigrasi bahwa penangkapan tiga PSK asal Rusia itu dilakukan melalui operasi pengawasan keimigrasian di wilayah Bali.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, terdapat vila di Seminyak yang memiliki aktivitas yang mencurigakan. Petugas lantas bergegas menyambangi tempat tersebut dan berhasil menggerebek tiga pasang WNI dan WNA,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (9/3) kemarin.
Load more