Denpasar, Bali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belarusia bernama Igor Zubchenok (40) ditangkap Kepolisian Polsek Denpasar Selatan, karena memiliki belasan paket narkotika jenis ganja.
Tersangka ditangkap di Jalan Hang Tuah, Gang Pacar, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali, Sabtu (18/2) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kronologinya berawal dari tersangka yang berjalan-jalan melihat pemandangan Pantai Sanur dan pulang dengan melintasi Jalan Hang Tuah, Gang Pacar, Sanur Kaja, Denpasar Selatan. Kemudian, tersangka diberhentikan oleh polisi dan setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan dari tersangka, ditemukan 17 paket plastik klip yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bersih setelah ditimbang sebanyak 84,55 gram.
"Tersangka yang mengaku seorang programmer ini mendapatkan barang haram tersebut, setelah masuk di dalam grup telegram yang dimana dalam grup tersebut tersangka tidak mengetahui siapa saja anggotanya," ujarnya.
"Untuk dia sebagai pengedar atau tidak masih didalami dan masih melakukan penyelidikan. Pengakuan dari tersangka ini barang-barang tersebut didapatkan di grup aplikasi telegram dan barang bukti sudah kami sita," jelasnya.
Selain itu, dari pengakuan tersangka bahwa dirinya tiba-tiba dimasukkan ke dalam grup dan dikirim lokasi untuk mengambil barang tersebut dan setelah itu melakukan transaksi menggunakan crypto sebesar 450 USDT atau sebesar Rp6.500.000.
Load more