Kotawaringin Timur, Kalteng - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menginstruksikan kepada seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim agar segera memfungsikan aset-aset produktif yang dimiliki oleh Pemkab Kotim secara optimal. Halikinnor mencontohkan misalnya aset di Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit.
"Ini agar dipikirkan bagaimana pengelolaan aset tersebut sehingga bisa produktif dan bisa menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), bila perlu dikerjasamakan dengan Kecamatan pengelolaannya dengan desa," katanya, Kamis (17/11/2022).
Di samping itu juga, lanjutnya, dirinya juga meminta dimaksimalkan pemanfaatan aset Pemerintah Daerah seperti taman kota, ikon jelawat dan fasilitas lainnya. Juga untuk kegiatan mengumpulkan orang banyak, dirinya meminta agar seijin dan diawasi oleh SOPD yang mengelola aset dimaksud.
Selain itu seluruh perangkat daerah dimintanya dari sekarang sudah harus mempersiapkan data capaian prestasi kinerja di dinas masing-masing.
"Tentunya sesuai dengan target-target yang ditetapkan dalam target RPJMD, misalnya pada siapa yang mulai menjabat sebagai pelatih sampai sekarang, bagaimana kondisi infrastruktur jalan yang telah dibangun baik secara kuantitas maupun kualitas, meningkatkan saja yang telah dilakukan dalam penyelesaian pengembangan atau prestasi yang telah dicapai selama ini," katanya.
Tak lupa mengenai terkait evaluasi rencana kerja perangkat daerah dan rencana strategis perangkat daerah yang wajib dilaksanakan oleh perangkat daerah. Di mana, ujarnya evaluasi rencana kerja perangkat daerah harus dilaporkan setiap bulan sedangkan evaluasi rencana strategi perangkat daerah wajib dilakukan satu kali dalam satu tahun dan dilaporkan kepada Bupati Kotim melalui Kepala Bapelitbangda.
Load more