Kasus Dugaan Suap Jual Beli Proyek APBD 2022, Istri Bupati Manggarai NTT Diperiksa Hingga Lebih 6 Jam
- Istimewa
Manggarai, NTT - Istri Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) Meldiyanti Hagur, diperiksa selama 6 jam di Mapolres Manggarai, Kamis (15/9/2022).
Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap jual beli proyek APBD 2022.
Meldiyanti yang merupakan istri Bupati Hery Nabit itu diperiksa hingga pukul 17.30.WITA setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WITA. Pemeriksaan sempat jeda 2 jam karena Meldi meminta ijin untuk pulang makan siang.
Nama Meldiyanti viral sejak 1 September 2022 akibat 'nyanyian' seorang kontraktor bernama Adrianus Fridus yang membeberkan praktik jual beli proyek APBD sebesar 5% melibatkan Meldiyanti Hagur.
Meldi, demikian sapaan akrabnya, langsung diserbu wartawan ketika ia keluar dari ruang penyidik tipikor. Keterangan Meldi memang amat ditunggu-tunggu. Namun sayangnya, Meldi tidak mau mengklarifikasi pengakuan Adrianus Fridus.
Meldiyanti yang didampingi pengacaranya, Gabriel Kou hanya menyampaikan bahwa ia telah menjawab semua pertanyaan penyidik sesuai fakta yang sesungguhnya.
"Yang pasti sebagai warga negara yang taat hukum saya sudah memenuhi undangan kepolisian untuk memberikan keterangan terkait isu yang beredar belakangan ini , ” kata Meldiyanti Hagur saat keluar melalui pintu belang Polres.
"Saya harap keterangan saya bisa menyelesaikan persoalan ini dengan lebih cepat. Selanjutnya silakan tanya ke pengacara saya ya," sambung Ketua PKK Kabupaten Manggarai itu sambil menutup pintu mobilnya.
Sebelumnya Meldiyanti dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada Senin (12/9/2022) namun Meldi tidak datang dengan alasan mengisi kegiatan Dekranasda. Kemudian Meldiyanti kembali mangkir pada undangan pemeriksaan kedua pada Rabu (14/9/2022).
Adapun pengacara Meldianty, Gabiel Kou membantah keterangan Adrianus Fridus yang menyebut pernah bertemu dengan Meldyanti Hagur saat membahas fee proyek di rumah jabatan Bupati.
Menurut Gabriel Kou, sesumbar Adrianus tidak sesuai dengan fakta yang terjadi pada saat itu sebab pada tanggal yang disebut Adrianus, kliennya itu sedang berada di luar daerah.
“Semuanya berawal dari pengakuan anus ada pertemuan di rujab bersama Ibu Bupati tepatnya tanggal 28 Juli sementara pada saat itu ibu Bupati ada di Jakarta,” Jelas Gaba Kou.
Lebih lanjut dia mengatakan selama pemeriksaan yang diperkirakan berlangsung selama 6 jam itu Meldyanti Hagur menjawab 43 pertanyaan.
Load more