GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral dan Bikin Sedih! Induk dan 4 Anak Anjing Dikubur Hidup-hidup di Ruteng NTT, Koalisi Perlindungan Hewan Buru Pelaku

Viral seekor induk anjing dikubur hidup-hidup bersama bayi-bayinya yang baru lahir. Berita viralnya induk anjing ini diposting oleh salah satu akun pecinta hewan di Instagram. Kabar yang viral di media sosial membuat koalisi perlindungan hewan terpanggil untuk mengawal proses hukum kasus tersebut.
Minggu, 24 Juli 2022 - 22:07 WIB
bangkai induk dan tiga anak anjing yang dikubur hidup-hidup di Ruteng Manggarai
Sumber :
  • Tim tvOne/Jo Kenaru

Manggarai,NTT - Viral seekor induk anjing dikubur hidup-hidup bersama bayi-bayinya yang baru lahir. Berita viralnya induk anjing ini diposting oleh salah satu akun pecinta hewan di Instagram. Kabar yang viral di media sosial membuat koalisi perlindungan hewan terpanggil untuk mengawal proses hukum kasus tersebut.

Seperti diberitakan, dalam video tersebut, pemilik anjing menggali dan mengeluarkan satu persatu empat ekor anjing dari dalam tanah. Tiga bayi anjing berumur dua minggu dan induknya sudah mati sementara satu ekor anjing kecil ditemukan masih hidup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemilik anjing, Desiderianus Jebaru (26) yang adalah warga Kelurahan Karot Ruteng Kecamatan Langke Rembong Manggarai Nusa Tenggara Timur memastikan anjing-anjing piaraannya dikubur hidup-hidup oleh orang tak dikenal.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Manggarai pada 17 Juli 2022. Namun laporan tersebut ditolak. Pemilik anjing, Desiderianus Jebaru kemudian mengadukan penolakan tersebut ke organisasi perlindungan hewan di Jakarta.

Merespons informasi tersebut, Koalisi Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (KPHI) kemudian turun tangan mengawal kasus tersebut. Difasilitasi KPHI, pemilik anjing membuat pengaduan baru di Polres Manggarai, Sabtu 23 Juli 2022.

"Atas dasar hal-hal tersebut di atas, kami bermaksud menyampaikan keprihatinan kami dan meminta kepolisian untuk bertindak tegas mengusut tuntas kasus seekor anjing bernama Boncel yang telah dikubur hidup-hidup beserta ketiga ekor anak anjingnya oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Co-Founder KPHI Erika Kusuma dalam siaran tertulis yang diterima tvOne, Minggu (24/7/2022).

Erika Kusuma menyatakan bahwa video tragis tentang Boncel terkait kasus tersebut telah beredar luas di media sosial dan mendapatkan perhatian luar biasa dari masyarakat. 

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari pemilik anjing tersebut bahwa pengaduan pemilik anjing yang bernama Bapak Desiderianus Jebaru, pada tanggal 17 Juli 2022 telah ditolak oleh anggota kepolisian yang bertugas di Polres Manggarai. Kami sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut," sebut Erika.

Lalu Pasal 66 Ayat (1) UU Nomor  41 Tahun  2014 ditegaskan bahwa Setiap  orang  dilarang menganiaya dan/atau menyalahgunakan hewan yang mengakibatkan cacat dan/atau tidak produktif.

Sementara Ayat (2) berbunyi "Setiap orang yang mengetahui adanya perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) WAJIB melaporkan kepada pihak yang berwenang”.

Dia menjelaskan, Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga mengatur ancaman pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah) karena melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan.

Kemudian Pasal 406 KUHP mencantumkan pidana pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah terhadap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.

“Merujuk pada aturan-aturan hukum di atas, menurut kami, tindakan Bapak Desiderianus Jebaru untuk melaporkan hal tersebut sudah benar dan dijamin oleh ketentuan undang-undang yang berlaku. Namun sangat disayangkan tidak direspon positif oleh petugas kepolisian yang bertugas dengan alasan yang kurang berdasar," tulis Erika 

"Oleh karena itu, pihak KPHI telah mengirimkan surat dengan tujuan untuk meminta kepada Bapak Kapolres Manggarai,  untuk dapat memberikan atensi dan mengusut tuntas  kejadian  tersebut. Kami  percaya  Polri sebagai  institusi  yang  independen  dan professional akan terus berada di depan untuk mengayomi masyarakat dan membantu negara menegakkan aturan hukum yang berlaku," tambah Erika.

Kesejahteraan  hewan imbuhnya, bukan  merupakan  sebuah  wacana  di  Indonesia. Dia menekankan, bangsa  yang  beradab memiliki kewajiban menjaga dan melindungi kesejahteraan hewan.

Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 yang terakhir kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang pada pokoknya mengamanatkan bahwa manusia wajib untuk melakukan pemeliharaan, pengembangan, perawatan, dan pengayoman hewan dengan sebaik-baiknya. 

Hewan juga harus bebas dari rasa lapar, haus, rasa sakit, penganiyaan dan penyalahgunaan serta rasa takut dan tertekan.

Sementara itu, Ketua  KPHI, Adhy Hane menambahkan bahwa penelitian ilmiah dari berbagai studi yang menyatakan bahwa ada kaitan nyata dari kekejaman terhadap hewan dan juga terhadap manusia, termasuk didalamnya kekerasan pada anak, pada lansia, kekerasan dalam rumah tangga tindakan kekerasan lainnya sebagaimana dikutip dari Tallichet dan Hensley, 2004 ; Gullone, 2014 ; Kellert dan Felthous, 1985.

Gerakan menentang kekejaman terhadap hewan juga telah banyak digaungkan oleh komunitas dan organisasi  pemerhati  kesejahteraan  hewan  di  berbagai  wilayah  di  Indonesia untuk  menegakkan perlindungan hewan sebagaimana telah diatur dalam hukum positif negara kita. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesejahteraan hewan tidak hanya terbatas soal hewan karena kesejahteraan hewan juga termasuk memastikan terjaminnya kesehatan mereka yang juga akan memberikan dampak positif bagi manusia.

"Atas dasar hal-hal tersebut di atas, KPHI menyampaikan keprihatinan yang sangat dalam, dan meminta kepolisian untuk bertindak tegas mengusut tuntas kasus seekor anjing bernama Boncel yang telah dikubur hidup-hidup beserta ketiga anaknya, oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tutup Adhy. (jku/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah akui jarang mendampingi sang istri, Tika Mega Lestari, saat dirawat di rumah sakit. Ia ungkap alasan mengapa tak bisa selalu hadir.
Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Adu mulut tidak langsung antara pelatih Alvaro Arbeloa dan juru taktik Barcelona, Hansi Flick, menjadi sorotan usai kekalahan telak Blaugrana 0-4 dari Atletico Madrid di semifinal Copa del Rey.
PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

23 kesepakatan yang diteken PF dan UPER ini melibatkan unsur pemerintah, perguruan tinggi, industri, hingga komunitas sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor.

Trending

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT