News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sah! Pemkot Surabaya Larang Peredaran Daging Anjing

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pengendalian peredaran dan perdagangan daging anjing. Perdagangan Anjing sah dilarang
Minggu, 14 Agustus 2022 - 10:06 WIB
Sejumlah anjing yang dikumpulkan dalam kerangkeng
Sumber :
  • Tim tvOne/Zainal Azkhari

Surabaya, Jawa Timur - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran Nomor 524.13/13506/436.7.9/2022 tentang pengendalian peredaran dan perdagangan daging anjing.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menjelaskan, SE tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, dalam menjamin keamanan pangan dan pencegahan penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan ke manusia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam SE tersebut juga dijelaskan, bahwa pengawasan, peredaran serta perdagangan daging anjing akan diawasi oleh beberapa dinas terkait yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata, hingga Satpol PP Kota Surabaya.

"Hewan anjing itu termasuk yang tidak boleh dilakukan penjagalan sehingga nanti pengawasan juga dilakukan oleh Kecamatan dan otoritas setempat,” kata Eri Cahyadi Sabtu (13/8/2022).

Meski SE pelarangan peredaran daging anjing telah diterbitkan, lanjut Eri, ia tetap mengajak masyarakat untuk ikut aktif dan turut memberikan laporan apabila masih ada rumah jagal anjing. Mengingat, tak menutup kemungkinan praktik tersebut masih ada.

Eri juga meminta kepada para penjual daging anjing untuk menghentikan aktivitasnya.

"Insyaallah Pemkot akan mengganti pekerjaan wirausaha yang sedang digencarkan, yaitu memberikan aset Pemkot Surabaya agar dimanfaatkan warga supaya mendapatkan penghasilan,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Antiek Sugirhati, SE tersebut telah berlaku sejak tanggal 3 Agustus 2022. dan alasan diterbitkan SE ini karena hanya ternak yang boleh diambil dagingnya yang diperbolehkan dikonsumsi.

"Anjing merupakah hewan peliharaan dan bukan hewan ternak. Artinya dagingnya tidak boleh dikonsumsi. Yang hanya boleh dikonsumsi adalah hewan ternak yang diambil dagingnya. Anjingkan hewan peliharaan." Terangnya.

Terkait sanksi, Antiek menuturkan, sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang kesejahteraan hewan.

Sebelumnya, pada bulan Juli lalu ditemukan rumah jagal anjing di Kecamatan Lakarsantri Surabaya. Polisi sudah menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan dan pengaman. (zaz/mii)



Zainal arifin azhari (zaz

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasca COP30 Brasil, Kemenhut Dorong Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

Pasca COP30 Brasil, Kemenhut Dorong Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

Dalam lokakarya tersebut, Kemenhut memaparkan Peta Jalan Percepatan Penetapan Status Hutan Adat yang menekankan peran Masyarakat Hukum Adat.
Isu Tinggalkan Etihad Stadium Mencuat, Pep Guardiola Akui Kondisi Manchester City Saat Ini

Isu Tinggalkan Etihad Stadium Mencuat, Pep Guardiola Akui Kondisi Manchester City Saat Ini

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, akhirnya angkat bicara terkait spekulasi masa depannya bersama The Citizens. Pelatih asal Spanyol itu dengan tegas menepis rumor yang menyebut dirinya bakal meninggalkan Etihad Stadium pada akhir musim ini.
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, Polisi Siapkan Langkah Ini

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, Polisi Siapkan Langkah Ini

Satu keluarga tewas sekaligus dalam insiden kebakaran satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gelar Gen Z Fest 2025, Kepala BKKBN Tegaskan Pemerintah Perangi Perundungan

Gelar Gen Z Fest 2025, Kepala BKKBN Tegaskan Pemerintah Perangi Perundungan

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menginisiasi sebuah perhelatan bertajuk "Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives".
Soal Peran Lain Mencuat di Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Eks Bupati Sleman, Kejari Bilang Begini

Soal Peran Lain Mencuat di Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Eks Bupati Sleman, Kejari Bilang Begini

Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang menyeret mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo saat ini masih bergulir di meja persidangan.
Dari Lapangan ke Kemanusiaan, Sepak Bola Indonesia Bergerak Bantu Sumatera

Dari Lapangan ke Kemanusiaan, Sepak Bola Indonesia Bergerak Bantu Sumatera

Kepedulian terhadap korban bencana alam di Sumatera kembali ditunjukkan oleh keluarga besar sepak bola Indonesia. Operator Liga Indonesia, I.League, bersama Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) menginisiasi laga amal yang digelar di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Trending

Isu Tinggalkan Etihad Stadium Mencuat, Pep Guardiola Akui Kondisi Manchester City Saat Ini

Isu Tinggalkan Etihad Stadium Mencuat, Pep Guardiola Akui Kondisi Manchester City Saat Ini

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, akhirnya angkat bicara terkait spekulasi masa depannya bersama The Citizens. Pelatih asal Spanyol itu dengan tegas menepis rumor yang menyebut dirinya bakal meninggalkan Etihad Stadium pada akhir musim ini.
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, Polisi Siapkan Langkah Ini

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, Polisi Siapkan Langkah Ini

Satu keluarga tewas sekaligus dalam insiden kebakaran satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (18/12/2025) malam.
Pasca COP30 Brasil, Kemenhut Dorong Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

Pasca COP30 Brasil, Kemenhut Dorong Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

Dalam lokakarya tersebut, Kemenhut memaparkan Peta Jalan Percepatan Penetapan Status Hutan Adat yang menekankan peran Masyarakat Hukum Adat.
Jadwal SEA Games 2025, Jumat 19 Desember 2025: Siap-siap Timnas Voli Indonesia Quatrick Emas Hingga Panen Medali di Hari Terakhir

Jadwal SEA Games 2025, Jumat 19 Desember 2025: Siap-siap Timnas Voli Indonesia Quatrick Emas Hingga Panen Medali di Hari Terakhir

Di hari terakhir pertandingan SEA Games 2025 ini, masih banyak nomor dari berbagai cabor yang dipertandingkan seperti peluang Timnas Voli Indonesia untuk quatrick medali emas. Selain itu, masih ada peluang untuk panen medali di hari terakhir ini. 
Jadwal Siaran Langsung Tinju Dunia Jake Paul vs Anthony Joshua: Tarung Besok, Harga Diri Kedua Petinju Dipertaruhkan

Jadwal Siaran Langsung Tinju Dunia Jake Paul vs Anthony Joshua: Tarung Besok, Harga Diri Kedua Petinju Dipertaruhkan

Jadwal siaran langsung tinju dunia antara Jake Paul vs Anthony Joshua di kelas berat yang dipastikan akan berlangsung seru dan menarik.
Peluang Jay Idzes Gabung AC Milan Kian Terbuka! Allegri Blak-blakan Kritik Lini Belakang Rossoneri Usai Dikalahkan Napoli di Supercoppa Italiana

Peluang Jay Idzes Gabung AC Milan Kian Terbuka! Allegri Blak-blakan Kritik Lini Belakang Rossoneri Usai Dikalahkan Napoli di Supercoppa Italiana

Allegri kritik tajam pertahanan usai Milan keok dari Napoli. Situasi ini bikin peluang Jay Idzes gabung Rossoneri kian terbuka lebar.
Bursa Transfer AC Milan: Lagi-lagi Incar Darah Muda, Kali Ini Rossoneri Siap Bajak Striker 18 Tahun yang Sudah Cetak 18 Gol di Eropa

Bursa Transfer AC Milan: Lagi-lagi Incar Darah Muda, Kali Ini Rossoneri Siap Bajak Striker 18 Tahun yang Sudah Cetak 18 Gol di Eropa

AC Milan kembali memanaskan aktivitas mereka jelang bursa transfer Januari dengan agenda yang semakin padat. Dan fokus Rossonerri mencari bakat muda dari Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT