ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sejumlah anjing yang dikumpulkan dalam kerangkeng
Sumber :
  • Tim tvOne/Zainal Azkhari

Sah! Pemkot Surabaya Larang Peredaran Daging Anjing

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pengendalian peredaran dan perdagangan daging anjing. Perdagangan Anjing sah dilarang
Minggu, 14 Agustus 2022 - 10:06 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran Nomor 524.13/13506/436.7.9/2022 tentang pengendalian peredaran dan perdagangan daging anjing.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menjelaskan, SE tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, dalam menjamin keamanan pangan dan pencegahan penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan ke manusia

Dalam SE tersebut juga dijelaskan, bahwa pengawasan, peredaran serta perdagangan daging anjing akan diawasi oleh beberapa dinas terkait yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata, hingga Satpol PP Kota Surabaya.

"Hewan anjing itu termasuk yang tidak boleh dilakukan penjagalan sehingga nanti pengawasan juga dilakukan oleh Kecamatan dan otoritas setempat,” kata Eri Cahyadi Sabtu (13/8/2022).

Meski SE pelarangan peredaran daging anjing telah diterbitkan, lanjut Eri, ia tetap mengajak masyarakat untuk ikut aktif dan turut memberikan laporan apabila masih ada rumah jagal anjing. Mengingat, tak menutup kemungkinan praktik tersebut masih ada.

Eri juga meminta kepada para penjual daging anjing untuk menghentikan aktivitasnya.

"Insyaallah Pemkot akan mengganti pekerjaan wirausaha yang sedang digencarkan, yaitu memberikan aset Pemkot Surabaya agar dimanfaatkan warga supaya mendapatkan penghasilan,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Antiek Sugirhati, SE tersebut telah berlaku sejak tanggal 3 Agustus 2022. dan alasan diterbitkan SE ini karena hanya ternak yang boleh diambil dagingnya yang diperbolehkan dikonsumsi.

"Anjing merupakah hewan peliharaan dan bukan hewan ternak. Artinya dagingnya tidak boleh dikonsumsi. Yang hanya boleh dikonsumsi adalah hewan ternak yang diambil dagingnya. Anjingkan hewan peliharaan." Terangnya.

Terkait sanksi, Antiek menuturkan, sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang kesejahteraan hewan.

Baca Juga

Sebelumnya, pada bulan Juli lalu ditemukan rumah jagal anjing di Kecamatan Lakarsantri Surabaya. Polisi sudah menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan dan pengaman. (zaz/mii)



Zainal arifin azhari (zaz

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ikut Heboh dengan Rumor Jay Idzes ke Inter Milan, Publik Malaysia Kirim Komentar Sadis untuk Sang Kapten Timnas Indonesia

Ikut Heboh dengan Rumor Jay Idzes ke Inter Milan, Publik Malaysia Kirim Komentar Sadis untuk Sang Kapten Timnas Indonesia

Menurut laporan media Italia, Calciomercato, Jay Idzes disebut telah mengundang decak kagum AC Milan, Napoli hingga Inter Milan.
Ormas Tantang Dedi Mulyadi: Preman Itu Kayak Gimana?

Ormas Tantang Dedi Mulyadi: Preman Itu Kayak Gimana?

Ketua DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jawa Barat, Gabryel Alexander Etwiorry tantang Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
AHY Ungkap Alasan SBY Berhati-Hati Menyampaikan Pandangannya di Medsos

AHY Ungkap Alasan SBY Berhati-Hati Menyampaikan Pandangannya di Medsos

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut kehatian-hatian Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyampaikan pendapat di media sosial
Kesaksian Ketua RT soal Keluarga Dokter Priguna yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Kesaksian Ketua RT soal Keluarga Dokter Priguna yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang dokter PPDS Priguna Anugerah P (31), masih menjadi perhatian publik. Apalagi saat ini, munculnya kesaksian ketua RT
Pengakuan SBY soal Langkah Pemerintah Hadapi Tarif Trump: Sama Seperti Pemikirannya

Pengakuan SBY soal Langkah Pemerintah Hadapi Tarif Trump: Sama Seperti Pemikirannya

Presiden ke-6 Susilo Bambamg Yudhoyono (SBY) menyebut langkah Prabowo menyikapi kenaikan tarif yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) sudah tepat.
Lisa Mariana Bocorkan Alasan Ridwan Kamil Minta VCS: di Telegram, Uda di Delete Dia

Lisa Mariana Bocorkan Alasan Ridwan Kamil Minta VCS: di Telegram, Uda di Delete Dia

Tudingan Ridwan Kamil selingkuh dengan Lisa Mariana semakin kencang di media massa. Bahkan, baru-baru ini Lisa Mariana bongkar tentang hubungan gelapnya

Trending

Update Kasus Limbah Pabrik di Bengkalis, Malam-malam Tim Intel Kejati Sumut Amankan DPO Agus Nugroho

Update Kasus Limbah Pabrik di Bengkalis, Malam-malam Tim Intel Kejati Sumut Amankan DPO Agus Nugroho

Setelah berhasil mengamankan DPO Terpidana Erick Kurniawan, Tim Tabur Kejati Sumatera Utara berhasil mengamankan satu orang lagi Daftar Pencarian Orang (DPO)
Israel Segera Kirim 100 Warga Gaza untuk Bekerja di Indonesia

Israel Segera Kirim 100 Warga Gaza untuk Bekerja di Indonesia

Israel bakal mengirimkan seratus penduduk Palestina di Gaza untuk bekerja di Indonesia sebagai pekerja konstruksi.
Soal Tes DNA, Lisa Akui Dirinya Merasa Ketakutan, Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Tanpa Perintah Pengadilan

Soal Tes DNA, Lisa Akui Dirinya Merasa Ketakutan, Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Tanpa Perintah Pengadilan

Soal tudingan Ridwan Kamil selingkuh dan punya anak dari Lisa Mariana, kini semakin mencuat dan menjadi sorotan publik. Apalagi, saat ini Lisa Mariana
Media Vietnam Tercengang AFC Memuji Bintang Timnas Indonesia U-17, Evandra Florasta Jadi Pilihan Khusus Gegara

Media Vietnam Tercengang AFC Memuji Bintang Timnas Indonesia U-17, Evandra Florasta Jadi Pilihan Khusus Gegara

Media Vietnam terkejut dengan unggahan terbaru Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) terkait bintang Timnas Indonesia U-17, Evandra Florasta.
Megawati Hangestri 'Dilarang' Main di Final Four Proliga 2025 usai Resmi Cabut dari Red Sparks dan Liga Voli Korea, Gara-gara Megatron...

Megawati Hangestri 'Dilarang' Main di Final Four Proliga 2025 usai Resmi Cabut dari Red Sparks dan Liga Voli Korea, Gara-gara Megatron...

Megawati Hangestri dilarang oleh netizen main di final four Proliga 2025 usai memutuskan untuk tak melanjutkan kontraknya bersama Red Sparks dan cabut dari Liga Voli Korea.
Evandra Florasta Bikin Geger ASEAN, Kok Bisa Ada Pemain Timnas Indonesia yang Jadi Top Skor di Piala Asia U-17, Padahal...

Evandra Florasta Bikin Geger ASEAN, Kok Bisa Ada Pemain Timnas Indonesia yang Jadi Top Skor di Piala Asia U-17, Padahal...

Setelah jadi top skor di Piala Asia U-17 dengan koleksi tiga gol di babak penyisihan grup, Evandra Florasta kini dapat banjir pujian dari publik Asia Tenggara.
Besok Timnas Indonesia Lawan Korea Utara, Ini Jadwal Lengkap Perempat Final Piala Asia U-17 2025

Besok Timnas Indonesia Lawan Korea Utara, Ini Jadwal Lengkap Perempat Final Piala Asia U-17 2025

Jadwal pertandingan perempat final Piala Asia U-17 2025, di mana Jepang bakal tampil lebih dulu hari ini menghadapi Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral