News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Arus Bantuan ke Aceh Terus Digencarkan, Pertamina Tambah Lagi Posko Hub untuk Maksimalkan Distribusi

Posko Hub Pertamina Peduli di Medan dan Aceh dibentuk untuk menampung seluruh bantuan agar dapat segera disalurkan secara cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Selasa, 9 Desember 2025 - 15:10 WIB
Posko bantuan bencana yang didirikan Pertamina.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara menambah titik layanan bantuan dengan membuka Posko Hub Pertamina Peduli di Medan dan Banda Aceh

Pembentukan dua posko ini dimaksudkan untuk mempermudah mobilisasi bantuan dari berbagai daerah. Posko di Medan dan Banda Aceh diproyeksikan sebagai pusat transit sebelum bantuan dikirimkan ke wilayah terdampak bencana banjir dan longsor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan tambahan posko ini, Pertamina berupaya memastikan setiap dukungan logistik dapat dikelola lebih cepat, terorganisasi, dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Sebelumnya, Pertamina telah mengoperasikan sejumlah posko bantuan dan relawan, yakni di Lhoksumawe melalui Pertamina Arun Gas (PAG) untuk wilayah terdampak di Aceh, di Pangkalan Brandan untuk penanganan di Sumatera Utara, serta di Kantor Cabang Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut untuk penyaluran bantuan di Sumatera Barat.

Posko Hub Pertamina Peduli di Medan dan Aceh dibentuk untuk menampung seluruh bantuan dari Pertamina Group maupun lembaga eksternal agar dapat segera disalurkan secara cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.

Dengan beroperasinya dua posko hub tambahan ini, seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan secara terstruktur mulai dari pengadaan kebutuhan darurat, penerimaan dukungan dari berbagai pihak, hingga penyortiran dan distribusi ke titik-titik terdampak. Koordinasi juga dilakukan secara intensif bersama posko lapangan dan lembaga kemanusiaan untuk memastikan bantuan termobilisasi tanpa hambatan.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Sunardi, menyampaikan bahwa pengaktifan Posko Hub menjadi langkah operasional untuk mempercepat arus bantuan dari Pertamina Group.

“Fokus kami adalah memastikan bantuan yang telah terkumpul segera bergerak ke wilayah-wilayah terdampak. Dengan Posko Hub di Medan dan Banda Aceh, proses ini menjadi lebih terkonsolidasi dan efisien,” ujar Sunardi.

Untuk memastikan layanan logistik dapat ditangani dengan cepat, Pertamina menyediakan hotline khusus yang dapat diakses instansi pemerintah, lembaga kemanusiaan, maupun pihak yang membutuhkan dukungan:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Posko Aceh (Kantor Cabang Banda Aceh): 0811-6060-2020
  • Posko Sumut (Kantor Region Medan): 0811-6060-2525

Dengan mekanisme koordinasi melalui dua Posko Hub ini, Pertamina berharap seluruh bantuan dapat bergerak lebih cepat, merata, dan sesuai kebutuhan di lapangan. Pertamina Patra Niaga Sumbagut menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, BPBD, lembaga sosial, serta relawan dalam mendukung percepatan pemulihan di Aceh. (ant/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT