Sampit, tvOnenews.com - Jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami peningkatan jumlah pemilih sebesar 6.365 dari DPT Pemilu 2024.
"Peningkatan jumlah DPT tersebut tidak hanya berasal dari pemilih baru, tetapi juga dari hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU secara menyeluruh," terang kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, Sabtu (21/9/2024).
Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir hasil dari pemutakhiran data pemilih, DPT untuk Pilkada jumlahnya ada sebanyak 309.973 pemilih. Sedangkan pada Pemilu 2024 yang lalu, jumlah DPT adalah sebanyak 303.608, atau mengalami kenaikan sebesar 6.365 pemilih.
Pemutakhiran ini mencakup verifikasi data penduduk yang baru memasuki usia pemilih serta perbaikan data pemilih yang sebelumnya belum terdaftar.
"Penetapan DPT Pemilu 2024 dilakukan pada tanggal 21 Juni 2023, jadi ada selisih waktu sekitar 15 bulan hingga penetapan DPT Pilkada 2024 ini. Tambahan pemilih ini termasuk pemilih baru dan perbaikan data yang sudah ada," jelasnya.
Untuk proses pemutakhiran data pemilih dilakukan melalui berbagai tahapan, termasuk pencocokan dan penelitian (coklit) yang melibatkan petugas di lapangan. Langkah ini, menurut Rifqi, bertujuan untuk memastikan tidak ada pemilih yang tertinggal dan semua warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
Dalam pelaksanaannya, KPU Kotim juga melibatkan berbagai pihak, termasuk partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan masyarakat untuk memastikan transparansi dan akurasi data.
Dengan penambahan jumlah pemilih ini, diharapkan partisipasi dalam Pilkada Kotim 2024 juga akan meningkat, yang mana saat Pileg dan pilpres lalu, partisipasi warga untuk memilih cukup baik yakni lebih dari 80 persen.
"Kami berharap semua warga yang telah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan turut serta dalam menentukan masa depan Kotim," harapnya.
Namun Rifqi sempat menjelaskan, jumlah DPT yang telah ditetapkan ini sebenarnya mengalami penurunan dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya tercatat sebanyak 310.242 pemilih.
Penurunan jumlah pemilih dari DPS ke DPT disebabkan oleh sifat dinamis dari data kependudukan. Karena adanya penduduk yang pindah keluar daerah, pindah masuk, atau meninggal dunia, serta beberapa kasus kegandaan data pemilih.
"Kegandaan data ini terjadi karena dinamika administrasi kependudukan, misalnya seorang pemilih awalnya terdaftar di satu wilayah namun kemudian pindah ke daerah lain. Hal ini turut mempengaruhi penurunan jumlah pemilih dalam DPT," jelas Rifqi. (dsi/mtr)
Load more