News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

900 Karung Material Batu Hitam dari Tambang Ilegal Disita Polda Gorontalo

Polda Gorontalo menyita 900 karung yang diduga berisi material batu hitam hasil tambang ilegal, di Kabupaten Bone Bolango. Ratusan karung material yang diduga
Jumat, 27 Oktober 2023 - 09:52 WIB
900 Karung Material Batu Hitam dari Tambang Ilegal Disita Polda Gorontalo
Sumber :
  • tim tvOne - Kadek Sugiarta

Bone Bolango, tvOnenews.com - Polda Gorontalo menyita 900 karung yang diduga berisi material batu hitam hasil tambang ilegal, di Kabupaten Bone Bolango.

Ratusan karung material yang diduga berisi material batu hitam tersebut ditemukan di Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango oleh Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di mana material tersebut disimpan di sebuah gudang yang berada di belakang rumah warga.

"Lalu kita menghitung jumlah karung yang berisi material yang diduga batu hitam, ternyata setelah kami hitung, jumlahnya ada sekitar 900 karung dan sudah kita amankan di Polda Gorontalo," jelas  Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Gorontalo, AKBP Sigit Rahayudi, jumat (27/10/23)

Setelah mengamankan material tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan upaya penyelidikan dengan menerbitkan laporan polisi serta administrasi yang diperlukan guna menindaklanjuti temuan tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian akan mengundang sejumlah saksi yang mengetahui terkait masalah material tersebut.

AKBP Sigit Rahayudi mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah berupaya melakukan penyelidikan dan penyidikan dan membuat Run terjadinya tindak pidana yang berakaitan dengan meterial batu hitam dengan berusaha mengumpulkan minimal 2 alat bukti.

"Di antaranya adalah keterangan para saksi dan kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli pertambangan. Kita akan lakukan pengecekan asal muasal sumber batunya, lalu akan kita uji laboratorium sampel dari material yang diduga batu hitam itu di laboratorium Mabes Polri," ujar AKBP Sigit Rahayudi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada 3 orang saksi serta telah membuat panggilan kepada saksi lain dengan tujuan agar kasus tersebut dapat dilaksanakan secara cepat, tepat dan akurat. 

Sementara untuk pemilik material tersebut belum diketahui dan masih dalam proses pengumpulan bukti.

"Kita harus berdasarkan alat-alat bukti yang sah dan unsur-unsur pasalnya harus terpenuhi. Jadi tidak bisa langsung menentukan siapa yang bertanggungjawab dan menjadi tersangka, kita juga nanti akan melakukan gelar perkara," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, pengenaan pasal terhadap kasus tersebut adalah pasal 161 Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 yang berkaitan dengan menyimpan dan mengumpulkan material yang diduga dari tambang ilegal. 

Selain itu, kasus tersebut juga akan menggunakan Undang-Undang yang berkaitan dengan kehutanan, pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan yaitu Undang-Undang nomor 18 tahun 2013 dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT