Pujiono mengaku di hadapan petugas kepolisian, dirinya nekat membakar rumah dan istrinya karena tidak tahan dengan ucapan sang istri yang meminta cerai dan cekcok terus menerus.
"Saya minta rumah dijual agar hasilnya bisa dibagi dua apabila sudah cerai, walaupun sudah saya ancam membakar rumah. Namun, istri saya tetap menolak," ucap Pujiono.
"Rumah sudah saya kunci, namun tetap di bobol, saya emosi dan saya bakar aja sekalian itu rumah," jelasnya.
Atas kejadian tersebut polisi melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti di antaranya, 1 buah sepeda motor Yamaha Vega dengan plat polisi KT 6598 CS, 1 buah korek api serta pakaian pelaku saat melancarkan aksinya.
Pujiono kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi dengan dijerat pasal 44 Undang-undang ayat 2 nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Kondisi Elis dalam Keadaan Kritis Di Rumah Sakit Daerah Kukar
Load more