News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri Merengek Minta Cerai, Suami Emosi Bakar Istri dan Rumahnya

Perkelahian suami istri di Kabupaten Kutai Kartanegara berujung dengan pembakaran rumah parahnya lagi sang istri ikut terbakar di dalam rumah, ini kronologinya.
Sabtu, 15 Juli 2023 - 16:10 WIB
Suami bakar istri dan rumah di Kuytai Kertanegara, Rabu (12/7/2023) pada pukul 14.00 Wita.
Sumber :
  • Istimewa

Kutai Kartanegara, tvOnenews.com -  Perkelahian suami istri di Kabupaten Kutai Kartanegara berujung dengan pembakaran rumah, parahnya lagi sang istri ikut terbakar di dalam rumah. 

Peristiwa pembakaran rumah dan istri itu terjadi pada Rabu (12/7/2023) pada pukul 14.00 Wita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkelahian berawal dari Pujiono (40) yang ingin menjual rumahnya karena Elis (33) terus menerus meminta cerai, namun sang istri bersikeras tidak ingin menjual rumah tersebut.

Bapak dua anak itu marah, akhirnya menyuruh istri dan anaknya keluar sambil mengunci pintu rumah. 

Tidak terima rumah dikunci kemudian Elis menerobos masuk dengan merusak pintu rumah.

Melihat hal tersebut, Pujiono lantas pergi menggunakan sepeda motor dan mengambil dua jerigen bensin ke warung miliknya yang tidak jauh dari rumah. 

Sesampainya di rumah Pujiono langsung menyiramkan bensin ke sekeliling rumahnya.

Elis lantas tidak terima dan berusaha merebut jerigen, dari situlah Pujiono marah dan menyiramkan bensin ke tubuh Elis dan menyalakan korek di dalam rumah.

Saat api mulai menyala, seketika itu juga tubuh Elis terbakar. Tanpa memperdulikan anak dan istri yang ada di dalam rumah yang terbakar, Pujiono lantas kabur meninggalkan rumah tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Caruban, Jalan Gerbang Dayaku, Desa Rapak Lambur Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Tenggarong AKP Purwo Asmadi, membenarkan kejadian tersebut dan sudah menangkap Pujiono di Jalan Gunung Ngandek di sebuah bengkel saat memperbaiki motornya yang rusak, pada Kamis (14/7/2023) malam.

"Saat kejadian pelaku kabur dengan berjalan kaki dari Rapak Lambur ke Loa Tebu, saat itu pelaku sempat menumpang mobil ke Jalan Mangkurawang, Tenggarong. Karena bingung, dari Mangkurawang dia naik ojek ke Terminal Tenggarong dan sempat menginap di Terminal," kata AKP Purwo, saat ditemui awak media sabtu (15/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selanjutnya pelaku membeli sebuah motor Yamaha Vixion untuk melarikan diri. Namun, di perjalanan motor tersebut mogok dan dibawa ke bengkel, dari situlah anggota Unit Opsnal Polres Kukar menangkap pelaku," tambahnya.

Pujiono mengaku di hadapan petugas kepolisian, dirinya nekat membakar rumah dan istrinya karena tidak tahan dengan ucapan sang istri yang meminta cerai dan cekcok terus menerus.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT