- Hasil Interogasi
Dari hasil interogasi, kedua pelaku RE atau istri korban ini mengaku jika dirinya nekat menyuruh membunuh suaminya lantaran kesal korban kerap menyembunyikan uang. RE pun mulai selingkuh dengan AI dan menyuruh AI untuk menghabisi nyawa suaminya.
Saat ini, kedua pelaku pasangan haram itu pun kini ditahan di Mapolres Bombana guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Atas kasus tewasnya suami bernama Sabir ini, RE dan AL dikenakan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup," bebernya. (aag)
Load more