Kapolres Bengkayang Sosialisasikan Pelarangan Jual Beli Pakaian Bekas di Kecamatan Jagoi Babang
- tim tvone/Tut wuri
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengatakan pihaknya akan bekerja sama dan bersinergi dengan stakeholder terkait untuk menertibkan impor pakaian bekas di wilayah Kabupaten Bengkayang.
Pihak Polres Bengkayang serta jajaran Polsek juga akan merutinkan dalam melakukan sosialisasi tentang pelarangan jual beli pakaian bekas.
“Kapolres berharap kepada stakeholder terkait untuk bekerja sama dalam penertiban impor pakaian bekas. Selain itu, kapolres juga akan merutinkan kegiatan sosialisasi dan penertiban di Polsek Jajaran. Hal ini guna mencegah penurunan pertumbuhan industri pakaian dalam negeri kemudian bagi masyarakat yang memiliki dan menguasai pakaian-pakaian bekas dari negara tetangga, agar dapat secara sukarela menyerahkannya kepada polsek terdekat, untuk dimusnahkan," tutup Kapolres. (twh/aag)
Load more