News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! KKB Kembali Berulah, Bakar Rumah hingga Kontak Senjata dengan TNI/Polri di Distrik Ilaga

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kembali berulah. Kali ini, KKB melakukan pembakaran sebuah rumah di samping Tower Telkom, di Kampung Kago dan kontak
Sabtu, 18 Februari 2023 - 21:35 WIB
Waduh! KKB Kembali Berulah, Bakar Rumah dan Kontak Senjata dengan TNI/Polri di Distrik Ilaga
Sumber :
  • tim tvone/Hendi Indrajaya

Jayapura, tvOnenews.com - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kembali berulah. Kali ini, KKB melakukan pembakaran sebuah rumah di samping Tower Telkom, di Kampung Kago dan kontak senjata dengan aparat gabungan TNI-Polri, di Kampung Nipuralome Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Sabtu (18/2/2023).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi membenarkan pembakaran dan kontak tembak yang terjadi antara aparat gabungan TNI/Polri dengan KKB Kepala Air, pimpinan Titus Murib Kwalik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sekitar pukul 12.50 WIT terdengar letusan senjata api sebanyak 1 kali dan terlihat asap tebal dari arah tower Telkomsel Ilaga dan tim gabungan melakukan respon ke sumber asap berasal,” ucap Kabid Humas Polda Papua, Sabtu (18/02) malam.

Saat personel tiba di lokasi, ternyata sumber asap tersebut berasal salah satu rumah warga telah terbakar dan tim gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berlari ke arah Kampung Nipuralome.

“Saat sampai di Kampung Nipularome, tim gabungan mendapat tembakan dari KKB dan tim langsung melakukan tembakan balasan ke arah tembakan,” ungkap Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

Lanjutnya dijelaskan mengatakan, bahwa dari kontak tembak tersebut tidak terdapat korban jiwa.

“Tidak ada korban jiwa dalam kontak tembak ini,  namun adanya kerugian material dimana KKB melakukan pembakaran  sebuah rumah di samping Tower Telkom. Saat ini personel gabungan masih melakukan penjagaan dan patroli di seputaran Kota Ilaga,” tutur Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditempat yang berbeda, Kompol I Nyoman Punia  selaku Kapolres Puncak menyampaikan, bahwa saat ini giat olah TKP belum bisa dilaksanakan karena terkendala situasi keamanan yang masih rawan.

“Kondisi rumah yang terbakar dalam keadaan kosong karena sudah di tinggalkan pemiliknya untuk kerugian materiil sekitar Rp. 350.000.000 juta rupiah,” pungkas Kapolres. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT