Jakarta - Kualitas udara di DKI Jakarta kini kembali menjadi sorotan karena terdeteksi masuk kategori tidak sehat. Sejak 15 Juni 2022 BMKG mencatat konsentrasi PM 2,5 meningkat dan mencapai puncaknya pada level 148 mikrogram/meter kubik. Masyarakat umum dan kelompok masyarakat yang sensitif bisa beresiko mengalami gangguan pernafasan. (afr)