Batam, Kep. Riau - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri menangkap warga negara asing (WNA) yang merupakan pelaku kasus skimming atau pembobolan data nasabah Bank Riau Kepri.
Pelaku yang sudah dua bulan beraksi ini berhasil mencuri uang sebesar 800 juta rupiah milik nasabah. (afr)