Jakarta - Keputusan tentang jadi tidaknya ibadah umrah bagi masyarakat Indonesia memang masih menjadi pertanyaan publik. Rumor umrah dibatalkan akibat kasus Omicron yang tinggi merebak di media sosial.
Hal itupun langsung dibantah oleh Kementerian Agama. Yaqut Cholil menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tetap memperbolehkan warga negara Indonesia untuk menjalankan ibadah umrah ke tanah suci.
Menag memastikan pemberangkatan jemaah umrah ini tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy. Menag menambahkan tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pergi keluar negeri bila sudah mendapatkan Visa termasuk untuk menjalankan ibadah umrah.
Terhitung sejak 8 Januari hingga 15 Januari 2022, total ada 1.731 jemaah umrah asal Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi. (afr)