Jakarta - Pemerintah berencana menerapkan PPKM mikro saat libur tahun baru. Mengantisipasi adanya lonjakan penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Tidak hanya itu, Menteri Dalam Negeri juga meminta para gubernur mengeluarkan peraturan daerah untuk mencegah adanya kerumunan saat perayaan tahun baru.
Mengantisipasi adanya lonjakan penyebaran Covid-19 dan varian Omicron, Kementerian Dalam Negeri meminta kepala daerah melakukan pengawasan hingga melakukan PPKM mikro saat libur tahun baru.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan saat liburan dan perayaan tahun baru. Pemerintah juga meminta agar warga tidak pergi keluar negeri.(awy)