Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan bersama sejumlah politisi Partai Demokrat mendatangi kantor Kemenkumham Jakarta.
Kedatangannya untuk memperkuat bukti-bukti yang akan diajukan dalam proses uji materiil di Mahkamah Agung. Menurut kuasa hukum, Heru Widodo, bukti-bukti penguatan tersebut perlu diajukan karena ada kejanggalan pada gugatan uji materiil terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. Selain bukti formil, Partai Demokrat juga membawa bukti-bukti faktual yakni keterangan ahli yang sudah menganalisa proses pengajuan permohonan uji materiil yang tidak lazim.
"Kami telah sampaikan semua dokumen tadi diatas dan sudah selesai. karena itu apa ya kami inginkan sudah kami sampaikan," papar Hinca. (afr)