Dua pelaku kejahatan hipnotis atau gendam dihajar warga Tegalan, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/8).
Kedua tersangka diketahui berasal dari Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Mereka adalah Boby Fonda Dewantara (39), warga Desa Petungasri dan Bambang Sutrisno (61), warga Desa Sumbergedang.