Dua mahasiswi wanita cantik di Kabupaten Rejang Lebong ,
Bengkulu
menjadi dalang tindak
Penipuan dengan modus
Investasi
Bodong. Tak tanggung tanggung 135 orang telah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp800 juta.
Kanit Tipidter Polres Rejang Lebong Ipda Ibnu Sina Al Farobi mengatakan, Satuan Reskrim Polres Rejang Lebong menangkap dua orang wanita muda yakni YN (19) dan VA (20) yang berstatus mahasiswi usai dilaporkan oleh puluhan korban yang tertipu dengan investasi bodong.