Sebuah rekaman memperlihatkan oknum Lurah di Ciledug, Kota Tangerang, Banten yang diduga meminta pungutan liar sebesar Rp250 ribu hanya untuk menandatangani sebuah dokumen, Kamis (5/8). Mirisnya, tindakan ini dilakukan kepada seorang anak yatim yang membutuhkan tanda tangan untuk pembuatan surat ahli waris.