Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Meski begitu, terdapat sejumlah pelonggaran PPKM Level 4 yang akan diberlakukan. Aturan teknis pelonggaran PPKM diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah (Pemda).