Jakarta, Klik Disini - Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021, seperti yang diterapkan pada Idul Fitri 2020. Larangan mudik tersebut akan diterapkan pada 6-17 Mei 2021, untuk mencegah kembali melonjaknya kasus Covid-19 di Tanah Air. Aturan tersebut menuai beragam respons masyarakat. Ada yang memilih tidak kembali ke kampung. Ada pula yang menyiasati agar bisa mudik. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini