ADVERTISEMENT

tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Desak Perusahaan Bayar Penuh THR, Jika Tidak Sanksi depan Mata | tvOne

Selasa, 13 April 2021 - 18:49 WIB
  • Reporter :

Jakarta - Pemerintah memastikan perusahaan swasta wajib membayarkan tunjangan hari raya (THR) secara penuh pada tahun ini. Artinya, tak lagi dicicil atau dipotong seperti pada tahun lalu. Hal ini lantaran pemerintah telah memberikan banyak stimulus bagi dunia usaha untuk bisa tetap bertahan pada masa pandemi COVID-19.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan tahun 2021. Salah satu poin penting surat edaran tersebut adalah pemerintah mewajibkan perusahaan membayarkan THR secara penuh alias tidak dicicil. Adapun batas waktu pembayaran THR adalah H-7 sebelum lebaran.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sanksi terhadap perusahaan yang tidak menjalani ketetapan tersebut mulai dari sanksi teguran, hingga pembekuan kegiatan usaha. 

"Saya perlu sampaikan beberapa hal THR keagamaan adalah merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan tersebut tiba," kata Menaker Ida dalam konferensi pers virtual Kementerian Ketenagakerjaan yang dipantau dari Jakarta pada Senin.

Menaker memastikan hal itu sudah tertuang dalam Surat Edaran Menaker RI Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2021 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. Oleh karena itu, Menaker meminta kepada para kepala daerah untuk memastikan perusahaan membayar THR 2021 kepada pekerja sesuai peraturan perundang-undangan.

Untuk perusahaan yang masih terdampak pandemi COVID-19 dan tidak mampu memberikan THR sesuai waktu yang ditentukan, Menaker mewajibkan dialog untuk mencari kesepakatan untuk hal tersebut. Dia juga mewajibkan bagi pengusaha yang tidak mampu membayar THR agar melakukan dialog dengan pekerja atau buruh untuk mencapai kesepakatan yang dilaksanakan secara kekeluargaan disertai itikad baik dengan kesepakatan itu harus dibuat secara tertulis.

"Mengenai waktu pembayaran THR keagamaan dengan syarat paling lambat dibayar sebelum hari raya keagamaan tahun 2021 pekerja atau buruh yang berdasarkan laporkan keuangan internal perusahaan yang transparan," kata Menaker Ida.

Hasil kesepakatan itu sendiri harus dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan di daerah masing-masing. Ida memastikan bahwa kesepakatan antara perusahaan dan buruh itu tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayarkan THR 2021. 

Selain itu untuk memberikan kepastian hukum dan mengantisipasi timbulnya keluhan maka para kepala daerah diminta untuk menegakkan hukum sesuai kewenangan dengan memperhatikan rekomendasi hasil pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan. Para kepala daerah juga diminta untuk membentuk pos komando pelaksanaan THR 2021 dan melaporkan data pelaksanaan THR 2021 serta tindak lanjutnya kepada Kemnaker. (adh/ant)
 

Lihat juga: Pemerintah Minta Swasta Segera Bayar THR Untuk Mendorong Konsumsi Masyarakat

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Menolak Berhubungan Intim, Seorang Suami si Bandar Lampung Cekik Istri Hingga Tewas
02:40

Menolak Berhubungan Intim, Seorang Suami si Bandar Lampung Cekik Istri Hingga Tewas

Menolak berhubungan intim, seorang ibu rumah tangga tewas di tangan suaminya sendiri. Korban tewas setelah dicekik usai terlibat cekcok. 
Ditemani Orang Tua, Pengantin di Bawah Umur Penuhi Panggilan Polres Lombok Tengah
02:09

Ditemani Orang Tua, Pengantin di Bawah Umur Penuhi Panggilan Polres Lombok Tengah

Pasangan pengantin anak yang viral memenuhi panggilan dari Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan atas laporan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.
BPOM akan Uji Lab Sampel Ayam Goreng Widuran
02:26

BPOM akan Uji Lab Sampel Ayam Goreng Widuran

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyatakan pihaknya akan membantu pihak terkait untuk memeriksa kandungan menu Ayam Goreng Widuran.
Tuding PDIP Terlibat Judol, Aria Bima: Budi Arie Kekanak-kanakan
02:38

Tuding PDIP Terlibat Judol, Aria Bima: Budi Arie Kekanak-kanakan

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menyikapi secara kelembagaan terkait pernyataan Menteri Koperasi Budi Arie yang mengaitkan judi online dengan PDI Perjuangan. 
3 WNA Ditangkap Buntut Edarkan Uang Palsu Dolar AS
05:25

3 WNA Ditangkap Buntut Edarkan Uang Palsu Dolar AS

Kantor Imigrasi Kelas 1 khusus non TPI Jakarta Barat meringkus tiga warga negara asing atau WNA lantaran memiliki uang palsu dan melanggar batas tinggal di Indonesia berdasarkan kepemilikan visa.
Tak Terima Ditegur, Menantu Aniaya Mertua Hingga Lebam
03:26

Tak Terima Ditegur, Menantu Aniaya Mertua Hingga Lebam

Peristiwa penganiayaan seorang menantu kepada ibu mertuanya terjadi pada 18 Mei 2025 di Jalan Hima Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
'Kang Dedi Fobia' jadi Fenomena Baru di Kalangan Gen Alfa
02:39

'Kang Dedi Fobia' jadi Fenomena Baru di Kalangan Gen Alfa

Karena kebijakan kontroversialnya memasukkan anak-anak nakal ke barak militer, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi kini seolah menjelma jadi urban legend di kalangan masyarakat Jabar, terutama anak-anak.
Polisi Gerebek Hotel Tempat Pesta Sex Sesama Jenis
02:08

Polisi Gerebek Hotel Tempat Pesta Sex Sesama Jenis

Polisi menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan yang diduga ternyata menjadi lokasi pesta seks sesama jenis.
Penandatanganan MoU Kerjasama Indonesia-Prancis
15:41

Penandatanganan MoU Kerjasama Indonesia-Prancis

Republik Indonesia-Prancis meneken nota kesepahaman di 12 area di bidang kehutanan. Kerja sama ini mencakup beberapa subsektor di antaranya adalah games, film, animasi, fesyen juga kuliner.
Melihat 'Si Gemoy' Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo
01:22

Melihat 'Si Gemoy' Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo

Sapi jenis simental seberat 900 kilogram bernama Si Gemoy asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terpilih menjadi sapi kurban Presiden Prabowo Subianto.
Siswi SD Tewas Tersambar Kereta Api Saat Pulang Sekolah, Tangis Ibu Pecah
04:03

Siswi SD Tewas Tersambar Kereta Api Saat Pulang Sekolah, Tangis Ibu Pecah

Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kota Mojokerto, Jawa Timur, meninggal dunia tersambar kereta api saat pulang sekolah pada Selasa siang. 
Dedi Mulyadi akan Terapkan Jam Malam untuk Pelajar
01:50

Dedi Mulyadi akan Terapkan Jam Malam untuk Pelajar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tengah menggodok program baru jam malam bagi para pelajar sekolah dasar hingga tingkat menengah.
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Presiden Prancis di Istana Merdeka
24:27

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Presiden Prancis di Istana Merdeka

Presiden RI Prabowo Subianto menyambut kedatangan Presiden Prancis, Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Mei 2025.
Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Lima Korban Longsor di Samarinda
02:49

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Lima Korban Longsor di Samarinda

Tim SAR Gabungan dari berbagai unsur di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini masih mencari satu korban dalam reruntuhan, setelah beberapa jam sebelumnya berhasil menyelamatkan lima orang.
Pemerintah Menetapkan Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025
01:44

Pemerintah Menetapkan Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025

Pemerintah melalui sidang Isbat Kemenag RI menetapkan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025 dan Idul adha pada Jumat, 6 Juni 2025.
Bapak Tiga Anak di Ngawi Ditemukan Tewas Mengenaskan
01:40

Bapak Tiga Anak di Ngawi Ditemukan Tewas Mengenaskan

Seorang bapak tiga anak di Ngawi, Jawa Timur ditemukan tewas dalam kondisi sudah membusuk di rumahnya. 
Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara
00:50

Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara

Majelis hakim PN Mataram menyatakan bahwa Agus Buntung bersalah dan divonis 10 tahun penjara.
Polisi Beberkan Motif Sepupu Aniaya Sepupu Hingga Babak Belur
08:41

Polisi Beberkan Motif Sepupu Aniaya Sepupu Hingga Babak Belur

Seorang remaja perempuan yatim piatu berinisial VH (18) di Kabupaten Kampar, Riau, menjadi korban penganiayaan berat oleh kakak sepupunya sendiri.
Gempa Bermagnitudo 4,6 Guncang Buton, Warga Panik Berhamburan
01:38

Gempa Bermagnitudo 4,6 Guncang Buton, Warga Panik Berhamburan

Gempa bumi magnitudo 4,6 tersebut terjadi sekitar pukul 19.27 WITA dengan pusat gempa berada di darat pada koordinat 5.00 Lintang Selatan (LS) dan 122.95 Bujur Timur (BT).

Jangan Lewatkan

Punya Darah Indonesia-Belanda, Pelatih Klub China Ini Justru Klaim Jay Idzes Cs Levelnya Tak Lebih Unggul dari Tim Pelapis Belanda

Punya Darah Indonesia-Belanda, Pelatih Klub China Ini Justru Klaim Jay Idzes Cs Levelnya Tak Lebih Unggul dari Tim Pelapis Belanda

Di bawah kepelatihan baru Patrick Kluivert, Timnas Indonesia akan menantang China di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 5 Juni 2025 mendatang. 
Kalah Euforia dari Manchester United, Pelatih Malaysia Mengemis Sokongan di Laga Kontra Tanjung Verde

Kalah Euforia dari Manchester United, Pelatih Malaysia Mengemis Sokongan di Laga Kontra Tanjung Verde

Timnas Malaysia akan bertanding dalam laga uji coba melawan Tanjung Verde di Stadion Sepak Bola Kuala Lumpur, Kamis (29/5/2025). 
Hakim PN Bandung Putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi

Hakim PN Bandung Putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan agar selebgram Lisa Mariana selaku pihak penggugat dan tergugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK selaku tergugat untuk menempuh jalur mediasi sebelum dilakukan sidang membahas pokok perkara.
Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pria berusia 22 tahun yang dilakukan oleh kekasihnya, seorang mahasiswi berinisial APA (21) di Kecamatan Sindangwangi Majalengka.
"Gubernur Mengajar" Diikuti 97 Siswa SMA Se-Kalteng

"Gubernur Mengajar" Diikuti 97 Siswa SMA Se-Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, melakukan terobosan, agar dunia pendidikan Bumi Pancasila terus meningkat. Terobosan itu berupa program 'Gubernur Mengajar'.
Alejandro Garnacho di Saku Kakang Rudianto: Dalam Waktu 4 Hari Bek Persib Dapat Dua Trofi, Manchester United Hilang Dua Trofi

Alejandro Garnacho di Saku Kakang Rudianto: Dalam Waktu 4 Hari Bek Persib Dapat Dua Trofi, Manchester United Hilang Dua Trofi

Kakang Rudianto tampil di menit 68 dalam pertandingan ASEAN All Stars melawan Manchester United di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Rabu (28/5/2025).
Terasa Lelah saat Perjalanan dan Ingin Istirahat Sejenak, Jangan Lupa Baca Doa ini Ketika Berhenti

Terasa Lelah saat Perjalanan dan Ingin Istirahat Sejenak, Jangan Lupa Baca Doa ini Ketika Berhenti

Perjalanan yang jauh membuat badan terasa sangat lelah, terkadang mata juga ngantuk. bacalah doa ini saat berhenti di perjalanan.
Hukum Menggunakan Ayam sebagai Hewan Kurban, Memangnya Boleh? Dalam Islam Kata Ustaz Adi Hidayat...

Hukum Menggunakan Ayam sebagai Hewan Kurban, Memangnya Boleh? Dalam Islam Kata Ustaz Adi Hidayat...

Karena harta tidak cukup saat Hari Raya Idul Adha, sehingga menggunakan ayam sebagai hewan ternak dijadikan kurban. Hukumnya dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat.
Pavilion Indonesia Tampilkan Budaya dan Kopi Nusantara  di National Day World Expo 2025 Osaka

Pavilion Indonesia Tampilkan Budaya dan Kopi Nusantara  di National Day World Expo 2025 Osaka

Indonesia menampilkan gelaran  National Day di World Expo 2025 Osaka pada 27 Mei 2025, dengan pertunjukan budaya, kuliner khas Nusantara, serta diplomasi kopi yang menyatukan warisan, rasa dan masa depan.
Rezeki Nomplok, 3 Weton Ini Diramal Banjir Cuan pada Tanggal 29 Mei 2025, Sudah Siap Sambut Kekayaan?

Rezeki Nomplok, 3 Weton Ini Diramal Banjir Cuan pada Tanggal 29 Mei 2025, Sudah Siap Sambut Kekayaan?

Berdasarkan perhitungan pasaran dan hari lahir, tiga weton ini diramalkan akan mengalami lonjakan rezeki yang luar biasa pada tanggal 29 Mei 2025. Apakah wetonmu salah satunya?
ADVERTISEMENT