GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengurus Demokrat Tak Hadir, Sidang Pemecatan Jhoni Allen Ditunda Satu Minggu | tvOne

Rabu, 17 Maret 2021 - 18:50 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Buyung Dwikora, menunda sidang gugatan pemecatan politisi Jhoni allen Marbun dari Partai Demokrat, selama satu minggu sampai 24 Maret. Sidang ditunda karena pengurus pusat Partai Demokrat sebagai tergugat tidak hadir dalam sidang.

“Sidang kita tunda satu minggu sampai Rabu, 24 Maret 2021. Pihak penggugat untuk hadir lagi, sementara tergugat diperintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memanggil tergugat agar datang pada 24 Maret jam 10.00 pagi,” kata Buyung Dwikora yang kemudian mengetuk palu sebagai tanda sidang ditutup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buyung menerangkan kepada tim kuasa hukum yang mewakili Jhoni Allen sidang perdata terkait partai politik dibatasi maksimal hanya sampai 60 hari sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Partai Politik.

Namun, salah satu anggota tim kuasa hukum Jhoni, Slamet Hasan, mengatakan gugatan yang dilayangkan oleh kliennya terkait dengan perbuatan melawan hukum. Tidak hanya Slamet, Jhoni juga diwakili oleh dua anggota tim kuasa hukum lainnya, yaitu Guntur F Prisanto dan Andi Saputro.

Slamet, saat ditemui usai sidang, mengatakan pihaknya meminta majelis hakim untuk memeriksa kembali prosedur pemecatan terhadap Jhoni Allen dari keanggotaan Partai Demokrat, karena itu diyakini tidak sah dan telah melanggar AD/ART partai serta UU Parpol.

Ia menjelaskan pemecatan terhadap Jhoni Allen, dilakukan tanpa melalui proses klarifikasi dan tidak memberi ruang bagi kliennya itu untuk memberi penjelasan kepada DPP Partai Demokrat.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum Jhoni menuntut DPP Partai Demokrat untuk mengganti kerugian materiil sebesar Rp5,8 miliar dan ganti rugi immaterial sebesar Rp50 miliar rupiah. Dalam berkas gugatan yang diperlihatkan ke wartawan, Jhoni berencana menyumbangkan ganti rugi itu ke panti asuhan yang membutuhkan.

Jhoni Allen mendaftarkan gugatan perdata terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan, atas pemecatan dirinya sebagai kader partai ke PN Jakarta Pusat pada 2 Maret.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 memecat Jhoni Allen sebagai anggota partai pada 26 Februari, kurang lebih satu minggu sebelum kongres luar biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus mencatat gugatan itu dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst untuk kasus dugaan perbuatan melawan hukum.

Sikap DPP Demokrat

Secara terpisah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menjelaskan pemecatan politisi Jhoni Allen Marbun dari keanggotaan partai dilakukan sesuai aturan kode etik dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, di Jakarta, Rabu, mengatakan prosedur pemecatan terhadap Jhoni Allen mengacu pada ketentuan Pasal 18 Kode Etik dan Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Partai Demokrat.

"Terkait proses pemberhentian tetap seluruh kader kami, kami sangat hati-hati. Kami ikuti semua proses, semua mekanisme sesuai peraturan internal organisasi kami," kata Herzaky membantah pernyataan tim kuasa hukum Jhoni yang menyebut pemecatan tersebut melanggar ketentuan partai.

Pasal 18 Kode Etik Partai Demokrat, sebagaimana diakses dari laman resmi partai, mengatur penegakan ketentuan kode etik, termasuk di antaranya prinsip, syarat, dan tahapan pemecatan kader sebagai anggota partai.

Herzaky menerangkan ketentuan Pasal 18 memungkinkan Jhoni Allen tidak dipanggil untuk memberi klarifikasi, karena pelanggaran kode etik itu dilakukan secara terbuka.

DPP Partai Demokrat juga telah menerima laporan dari sejumlah kader serta menghimpun fakta-fakta yang membuktikan Jhoni Allen melanggar kode etik partai, ujar Herzaky.

Dengan demikian, pemeriksaan laporan pelanggaran kode etik dilakukan secara khusus, dan pihak partai memutuskan tidak memanggil Jhoni Allen untuk memberi penjelasan, ucap Herzaky. (ito/ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(Lihat Juga: Seluruh anggota partai demokrat menggelar sumpah loyalitas)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Cara Unik dan Kreatif Warga Kulonprogo Sambut Ramadan
01:38

Cara Unik dan Kreatif Warga Kulonprogo Sambut Ramadan

Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, warga Gembongan Sukeno, Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, menghadirkan dekorasi unik di sepanjang jalan menuju Masjid Al-Fatah. 
WN Malaysia di NTB Ditelantarkan Suami Hingga Merasakan Kemiskinan Ekstrem
08:11

WN Malaysia di NTB Ditelantarkan Suami Hingga Merasakan Kemiskinan Ekstrem

Kisah Norida Akmal Ayub, perempuan asal Malaysia yang viral disebut hidup miskin setelah ditelantarkan suaminya di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), memicu perhatian publik di dua negara.
Nestapa, Korban Longsor Bandung Barat Sambut Ramadan
01:30

Nestapa, Korban Longsor Bandung Barat Sambut Ramadan

Warga terdampak bencana longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, menyambut Ramadan tahun ini dalam suasana duka dan keprihatinan. 
Ribuan Makam di TPU Semper Jakut Terendam Banjir
04:46

Ribuan Makam di TPU Semper Jakut Terendam Banjir

Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir menyebabkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Budidarma Semper, Cilincing, Jakarta Utara, terendam banjir pada Rabu pagi. 
Selfie di Tepi Waduk, 3 Anak SD di Lamongan Terpeleset & Tenggelam
05:55

Selfie di Tepi Waduk, 3 Anak SD di Lamongan Terpeleset & Tenggelam

Kepanikan warga terjadi di Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, setelah empat anak perempuan tenggelam di sebuah waduk pada Selasa pagi. 
Rakor Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra
06:16

Rakor Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra

Pemerintah memaparkan perkembangan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam rapat bersama DPR RI. 
Bikin Geram! ART di Bandung Terekam Pukul Balita hingga Hidung Berdarah
06:58

Bikin Geram! ART di Bandung Terekam Pukul Balita hingga Hidung Berdarah

Rekaman kamera pengawas mengungkap dugaan kekerasan terhadap seorang anak berusia 4 tahun di kawasan Sukagalih, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 16 Februari 2026.
Pakar Hukum Soroti Pertanggungjawaban ABK dalam Kasus Sabu 2 Ton
12:53

Pakar Hukum Soroti Pertanggungjawaban ABK dalam Kasus Sabu 2 Ton

Tanggung jawab hukum anak buah kapal (ABK) dalam kasus penyelundupan narkotika skala besar menjadi sorotan setelah seorang ABK bernama Fandi dituntut hukuman mati. 
Keseruan Pawai Obor Tradisi Menyambut Ramadan
04:08

Keseruan Pawai Obor Tradisi Menyambut Ramadan

Tradisi pawai obor kembali digelar di berbagai daerah sebagai bentuk sukacita menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah
Razia Preman di Kawasan Tanah Abang
02:55

Razia Preman di Kawasan Tanah Abang

Kondisi kawasan Pasar Tanah Abang, khususnya Blok B, Jakarta Pusat, kini berangsur kondusif setelah aparat kepolisian melakukan razia terhadap juru parkir liar yang sebelumnya meresahkan pengunjung dan pedagang.
Kondisi Terkini Banjir Yang Melanda Grobogan Akibat Tanggul Jebol
04:33

Kondisi Terkini Banjir Yang Melanda Grobogan Akibat Tanggul Jebol

Tanggul Sungai Tuntang di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah jebol di dua titik sepanjang sekitar 20-30 meter akibat tingginya debit air.
Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Iran
01:12

Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Iran

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap laboratorium klandestin pembuatan narkotika di sebuah apartemen kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pengendara Ojek Online di Deli Serdang Menjadi Korban Begal
01:20

Pengendara Ojek Online di Deli Serdang Menjadi Korban Begal

Driver ojek online di Deli Serdang dibegal oleh sekelompok pemuda setelah menggantarkan penumpang.
12 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Pegawai BUMN, Diiming-imingi Uang dan Kue
05:45

12 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Pegawai BUMN, Diiming-imingi Uang dan Kue

Seorang pria berinisial SS (54) ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. 
Tiga Remaja Luka-Luka Akibat Ledakan Racikan Petasan di Grobogan
01:09

Tiga Remaja Luka-Luka Akibat Ledakan Racikan Petasan di Grobogan

Tiga remaja luka-luka akibat ledakan bahan racikan petasan di Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
ABK Diduga Terlibat Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Pengacara: Dia Semacam Dijebak
07:45

ABK Diduga Terlibat Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Pengacara: Dia Semacam Dijebak

Tim kuasa hukum Fandi Ramadan, anak buah kapal (ABK) yang dituntut hukuman mati dalam kasus penyelundupan narkotika di Batam, menyatakan keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
1 Ramadan 1447 H Mulai Kamis 19 Februari 2026
06:24

1 Ramadan 1447 H Mulai Kamis 19 Februari 2026

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Banjir Bandang dan Tanah Longsor kembali Menerjang Tapanuli Tengah
01:11

Banjir Bandang dan Tanah Longsor kembali Menerjang Tapanuli Tengah

Hujan deras yang mengguyur sejak siang memicu banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Senin (16/2/2026). 
Pemantauan Hilal Dari Pos Observasi Bulan Kantor Wilayah Kemenag DIY
03:11

Pemantauan Hilal Dari Pos Observasi Bulan Kantor Wilayah Kemenag DIY

Pemantauan hilal untuk penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah mulai dipersiapkan di Pos Observasi Bulan Syekh Belabelu, kawasan Pantai Parangtritis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (sore).

Jangan Lewatkan

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

Partai Demokrat menggelar perayaan Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili Tahun 2026 secara meriah di Djakarta Theater, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026). 
Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tidak ingin terjebak terkait dengan urusan perubahan Undang-Undang.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan jam rawan kepadatan lalu lintas saat bulan Ramadhan 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Bek Timnas Indonesia Shayne Pattynama akhirnya mengungkap kalimat serta gestur yang membuat wasit asal China Ma Ning, mengganjarnya kartu merah dalam laga vs -
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
ADVERTISEMENT