ADVERTISEMENT
Bogor, tvOnenews.com - Sebuah video yang menampilkan seorang pria menolak kendaraannya ditarik oleh pihak debt collector beredar luas di media sosial. Peristiwa itu terjadi di area parkir sebuah mal di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Dalam rekaman video, pemilik mobil berinisial MAF mengeklaim bahwa ayahnya merupakan anggota Direktorat Propam Polda Metro Jaya.
Ia bahkan menyebut mobil tersebut adalah barang bukti kepolisian yang sedang ia gunakan sehingga tidak boleh ditarik.
Usai video tersebut viral, Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi resmi. Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh pengakuan MAF tidak benar.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa MAF maupun orang tuanya bukan anggota Propam Polda Metro Jaya.
Selain itu, kendaraan yang dipermasalahkan bukanlah barang bukti Polri, melainkan kendaraan hasil take over kredit yang bermasalah dalam pembayaran cicilan.
Saat ini, polisi masih mendalami motif MAF dalam memberikan keterangan tidak benar di hadapan debt collector.
MAF berada di Yogyakarta dan dijadwalkan untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya guna memberikan klarifikasi lanjutan.
MAF juga telah mengunggah video permintaan maaf. Ia menyatakan bahwa dirinya dalam tekanan saat kejadian berlangsung dan meminta maaf kepada institusi Polri karena telah mencemarkan nama baik kepolisian melalui pernyataan tersebut.