Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( Bnpt) bersama Densus 88 antiteror mengungkap pola baru perekrutan anak dan pelajar oleh Jaringan terorisme melalui media sosial dan gim daring.
Para pelaku memanfaatkan ruang digital untuk menjangkau korban sebelum memasukkan mereka ke dalam grup komunikasi tertutup berisi materi ideologi ekstrem.
BNPT menyebut fenomena perekrutan anak secara online bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi ancaman global. Pemerintah telah memasukkan isu perlindungan anak dari radikalisasi digital ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Densus 88 mencatat lebih dari 110 anak diduga telah direkrut kelompok teroris online sepanjang 2025. Dalam satu tahun terakhir, lima orang dewasa ditangkap karena diduga terlibat dalam perekrutan tersebut.
Penegakan hukum dilakukan dalam tiga kali operasi sejak akhir Desember 2024 hingga 17 November 2025.
BNPT menilai kerentanan anak terhadap radikalisasi dipengaruhi berbagai faktor, di antaranya pengalaman menjadi korban perundungan serta masalah dalam keluarga.
Anak-anak yang telah terpapar saat ini ditangani bersama Kementerian PPPA, KPAI, dan Kementerian Sosial.